5 Parpol Usulkan Lamsel Punya 8 Dapil
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Sabtu, 23 Desember 2017

5 Parpol Usulkan Lamsel Punya 8 Dapil

Rapat KPUD dan sejumlah perwakilan parpol

Kalianda, Kaliandanews - KPUD Lampung Selatan menggelar rapat penataan daerah pemilihan dan simulasi penghitungan alokasi kursi pemilihan umum anggota DPRD kabupaten Lamsel 2019 mendatang di Negeri Baru Resort (NBR), (23/12/17).

Dalam rapat tersebut, beberapa wakil partai politik di Lamsel hadir, untuk memberikan usulan terkait jumlah daerah pemilihan (dapil), terkecuali partai PDIP, Garuda dan Pika, yang absen dalam rapat tersebut.

"Yang hadir ada 13 partai, dari 16 partai yang kita undang, yang tidak hadir PDIP Garuda dan Pika," kata Divisi teknis penyelenggaraan  KPUD Lamsel, Hendra yansyah.

Dari 13 perwakilan partai yang hadir, ada 5 partai politik yang mengusulkan penambaham dapil di Lamsel, yakni Demokrat, PAN, Golkar, Hanura dan Gerindra. Sementara PKB, Nasdem, PKS, Perindo dan PBB mengusulkan 7 dapil seperti sebelumnya.

"Untuk partai Idaman dan PSI mereka mengatakan ikut saja, 7 atau 8 dapil. Tapi partai yang telah menyerahkan usulan secara tertulis baru PBB, Nasdem, Hanura, Demokrat, Golkar, PPP. Sisanya baru secara lisan saja," kata dia.

Sementara, salah seorang Liaison Officer (LO), Golkar yang juga mengusulkan delapan dapil saat penyelenggaraan pemilu legislatif 2019 mendatang mengatakan, alasan parpol berlambang beringin tersebut mengusulkan 8 dapil.

"Karena kita mau mengembalikan ke tujuh kecamatan induk, karena dapil yang ada kemarin Kecamatannya acak," terang dia. (Kur)