Zainudin Hasan saat diwawancarai wartawan | Foto: Aris Munandar |
Kalianda, Kaliandanews - Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan
membuka acara Bursa Inovasi Desa Kabupaten Lampung Selatan, Senin pagi, (10/12/17),
di Gedung Olahraga (Gor) Way Handak Kalianda.
Dalam wawancara usai membuka acara
tersebut Zainudin Hasan mengatakan, bursa inovasi desa merupakan hal yang
sangat penting sebagai salah satu wadah untuk pertukaran inisiatif desa yang
ada di Lamsel, namun ia juga menilai program inovasi juga harus mendatangkan
laba alias keuntungan.
“Kalo tidak ada keuntungan itu namanya
kreatif tapi tidak produktif. Tapi kalo itu menguntungkan boleh itu (Inovasi,
red) yang baru,” kata Zainudin.
Ia berharap, kedepan dinas ataupun
instansi yang menyelenggarakan bursa inovasi desa harus lebih kreatif dan aktif
dalam menggarap program inovasi di Lampung Selatan.
“Harapan saya begini, mestinya dinas
harus kreatif dulu cara berfikirnya. Dia (Dinas, red) harus meminta kepala desa
dan camat cari pemuda desa yang mau dididik atau anak kreatif, kita datang,
kita duduk bersama kita shearing. Kita bisa diskusi, apa yang bisa dia
tampilkan bagaimana bisa membina anak-anak muda ini baru ketemu,” terang
Zainudin.
Sebab, menurutnya meskipun program
dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik
Indonsia (PDTT) ini sudah cukup baik jika tidak dilaksanakan dengan benar maka
akan menjadi maksimal.
“Jadi program-program pusat ini saya
liat bagus tapi banyak yang tidak nyambung, kenapa sosialisasinya kurang, ini
gak kreatif, ini gak inovatif ini, diadakan diruangan tertutup tidak ada
undangan tidak ada promo di media masa. Mestinya iklan dikoran, online, kan
begitu sehingga banyak orang datang,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Bursa Inovasi Desa
merupakan sebuah forum penyebaran dan pertukaran inisiatif atau inovasi
masyarakat yang berkembang di Desa-Desa di lingkup Kabupaten. Bursa Inovasi
Desa juga sarana untuk menjembatani kebutuhan pemerintah desa akan solusi bagi
penyelesaian masalah, serta inisiatif atau altenatif kegiatan pembangunan desa
dalam rangka penggunaan dana desa yang lebih efektif dan dan inovatif. (Kur)