Duh! Kakek 55 Tahun di Kalianda Cabuli Anak Usia 10 Tahun
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Selasa, 12 Desember 2017

Duh! Kakek 55 Tahun di Kalianda Cabuli Anak Usia 10 Tahun

Kakek 55 Tahun di Kalianda Cabuli Anak Usia 10 Tahun Kalianda
Ilustrasi
Kaliandanews - MS, seorang kakek berusia 55 tahun, warga Kelurahan Way Urang Kecamatan Kalianda Lampung Selatan tega mencabuli Bunga (nama samaran), bocah 10 tahun yang juga tetangganya, Sabtu (09/12/17), lalu.

Menurut keterangan pihak kepolisian, kelakuan bejat tersangka terbongkar setelah ibu korban memergoki sang kakek tengah melakukan pencabulan terhadap anaknya sendiri. Parahnya pelaku nekat melakukan pencabulan dirumah korban sekitar pukul 14.00 Wib.

"Bukan hanya sekali, dua minggu sebelumnya pelaku juga melakukan hal yang sama dengan korban. Karena korban yang masih berusia dibawah umur, menurut keterangan, si kakek melakukan aksinya di kamar mandi rumah korban," kata Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Effendi.

Usai kejadian, sang kakek yang panik karena kepergok sempat menghilang, namun pihak kepolisian berhasil mengamankan sang kakek pada hari Senin (11/12/17).

"Saat ini kasusnya masih dalam proses dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lamsel," kata dia. Tersangka sendiri diancam dengan undang-undang nomor 35 tentang perlindungan anak dengan hukuman minimal 5 tahun kurungan dan maksimal 15 tahun dan denda 500 milyar rupiah. (Red)