Tutup Tahun, Polres Lampung Selatan Rilis Jumlah Kasus Sepanjang 2017
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Minggu, 31 Desember 2017

Tutup Tahun, Polres Lampung Selatan Rilis Jumlah Kasus Sepanjang 2017

Kapolres Lamsel (kiri) bersama Wakapolres Lamsel (kanan)

Kalianda, Kaliandanews - Polres Lampung Selatan menggelar press release jumlah tindak pidana (JPT) dan penyelesaian tindak pidana (PTP), akhir tahun 2017 di depan Mapolres, Minggu pagi, 31 Desember 2017.

Dari data pihak Polres Lamsel, untuk tahun 2017 ada peningkatan jumlah kasus kriminalitas, jika dibanding dengan tahun 2016 lalu. Jika 2016 lalu ada sebanyak 809 kasus dengan penyelesaian sebanyak 517 kasus, di tahun 2017 ada sebanyak 814 kasus namun dengan angka penyelesaian sebanyak 673 kasus.

Sementara untuk kasus C3 yakni, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tahun 2017 didominasi oleh curat dengan 168 kasus dengan 104 penyelesaian kasus, diikuti oleh curas sebanyak 52 kasus dengan 34 penyelesaian kasus dan terakhir kasus curanmor yakni sebanyak 40 laporan dengan 15 penyelesaian.

Selain itu untuk kasus narkoba di tahun 2017, jumlah pelaku cenderung meningkat jika dibandingkan ditahun 2016 lalu. Jika di 2016 pihak kepolisian menahan sebanyak 260 tersangka, di 2017 ada sebanyak 326 orang tersangka penyalahgunaan narkoba di Lamsel.

Sedangkan untuk jumlah kecelakaan lalu lintas di tahun 2017 menurun jika dibandingkan dengan tahun 2016, di 2016 ada 381 kasus dengan 130 korban meninggal, sedangkan di tahun 2017 terjadi sebanyak 302 kecelakaan dengan korban meninggal sebanyak 92 orang.

Himbauan juga diberikan oleh Kapolres Lamsel, AKBP M. Syarhan, ia meminta kepada seluruh masyarakat Lamsel agar selalu menjaga situasi kantibmas di Lamsel.

"Peran serta aktif dari masyarakat untuk menciptakan situasi yang kondusif sangat kami harapkan, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprofokasi oleh hasutan dan isu-isu yang menyesatkan, serta mendukung upaya penegakan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," kata Syarhan. (Kur)