Komisi A DPRD Lamsel Pastikan Sugianto Tak Ikut Kungker
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Kamis, 14 Desember 2017

Komisi A DPRD Lamsel Pastikan Sugianto Tak Ikut Kungker



Sugianto tahanan kota yang diisukan ikut kungker
Kalianda, Kaliandanews - Terkait pemberitaan Sugianto, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, yang masih dalam status terdakwa dan tahanan kota Kejaksaan Tinggi Lampung, tetapi diduga ikut dalam kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker), membuat Ketua Komisi A DPRD Lamsel angkat bicara.

Supriadi, Ketua Komisi A DPRD Lamsel saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, mengatakan bahwa yang bersangkutan (Sugianto_red), tidak ikut dalam rombongan yang dipimpinnya.

Diketahui, Kunker Komisi A DPRD Lamsel kali ini dilaksanakan ke tiga Daerah Tingkat II di Jawa Barat, yakni di Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar.

"Saya klarifikasi mas, bahwa rekan kami Bapak Sugianto, tidak ikut serta dalam kegiatan Kunker kali ini. Bisa dicek kok, dari 9 anggota kami (Komisi A), yang berangkat hanya 8 orang, yang tercatat dalam rombongan ke Jawa Barat ini," ujar Supriadi.

Diketahui oleh Supriadi, ternyata "Mbah" Sugianto, balik kanan sebelum keberangkatan mereka ke Jawa Barat.

"Kemarin itu memang saya dapat info Pak Gianto mau ikut dalam rombongan, tapi ternyata, waktu saya pimpin rapat, beliau saya telepon, handphonenya tidak aktif, sampai malam kita tunggu kehadirannya, pas dia hadir kemudian minta pulang lagi kerumahnya, beliau mengaku mengalami sakit di kepala, pusing dan merasa sangat capek. Begitulah kronologisnya, agar bisa difahami dan dimengerti. Sekali lagi, saya pastikan beliau, Pak Sugianto tidak ikut bersama kami kunker Ke Jawa Barat ini," tukas Supriadi.

Sugianto, anggota DPRD Lamsel asal jati Agung, tersangkut masalah hukum. Dia diduga telah memalsukan surat Akta Jual Beli (AJB) tanah dan penyerobotan lahan seluas 8,5 Hektare di Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Setelah ditangguhkan penahanannya, kini Sugianto menyandang status sebagai tahanan kota. (Kur)