Rampas Kamera DSLR di Pemda, Seorang Remaja Ditangkap Polsek Kalianda
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Minggu, 03 Desember 2017

Rampas Kamera DSLR di Pemda, Seorang Remaja Ditangkap Polsek Kalianda



AM saat di Mapolsek Kalianda

Kalianda, Kaliandanews - Unit Reserse Kriminal Polsek Kalianda, Lampung Selatan, berhasil meringkus satu dari tiga orang penjahat jalanan yang telah merampas dan menodong dua orang remaja yang sedang berlibur dan berfoto di lingkungan komplek Pemkab Lamsel beberapa waktu lalu. 

AM (18), warga Desa Betung, Kecamatan Rajabasa, Lamsel, yang juga masih tercatat sebagai siswa Sekolah Menengah Atas, diringkus aparat Kepolisan Polsek Kalianda, tanpa perlawanan di sekitaran Pasar Inpres Kalianda, minggu (03/12/17), pukul 14.30 WIB.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Kalianda, Iptu Revri Agustian, mewakili Kapolsek Kalianda, AKP. Haryono, tertangkapnya AM atas laporan adanya tindak kriminal yang dilakukan kepada dua orang remaja yang sedang berfoto ria di lingkungan Komplek Pemkab Lamsel, jumat 01 Desember 2017 lalu.

"Kejadiannya hari jumat, ada dua remaja putra, atas nama Sinar (14) dan Akas (14), siswa SMP di Kalianda, warga Karet, Kelurahan Kalianda, yang sedang berfoto di lingkungan Pemkab Lamsel, tepatnya di belakang Kantor Bupati Lamsel. Saat sedang asik berfoto, datanglah tiga orang yang tidak dikenal, dengan modus pura-pura menanyakan keberadaan temannya, kemudian selanjutnya melakukan tindakan penodongan dengan senjata tajam dan merampas kamera yang dibawa korban, setelah itu mereka melarikan diri dengan menggunakan dua unit sepeda motor jenis Jupiter MX warna hitam dan Yamaha Bison warna hitam," terang Revri Agustian, (04/12/17).

Atas tindakan pelaku, dua orang korban terpaksa merelakan kamera DSLR merek Canon berpindah tangan, padahal korban mengaku mendapatkan kamera dengan cara menyewa.

"Apesnya, kamera yang dibawa korban, didapatkan dengan menyewa dari rental kamera di Kota Kalianda. Beruntung kedua korban mengenal ciri-ciri kedua pelaku serta kendaraan yang dibawanya. Mereka langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalianda, dan kami bisa memgambil tindakan selanjutnya. Saat ini, seorang pelaku sudah kami amankan, dua orang rekan pelaku masih kami kejar. Pasal yang akan dikenakan, nanti akan saya beritahukan, karena masih dalam proses penyidikan. Saya menghimbau, untuk adik-adik yang yang suka berkunjung di sekitaran Komplek Pemkab Lamsel, hindari tempat-tempat yang sepi dan gelap, karena bisa mengundang tindak kriminal yang dapat merugikan diri sendiri baik harta benda dan nyawa," tukas Revri Agustian. (Kur)