AKBP M Syarhan "Harusnya Samsat tidak Sibukan Masyarakat"
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Kamis, 04 Januari 2018

AKBP M Syarhan "Harusnya Samsat tidak Sibukan Masyarakat"

KALIANDA, KALIANDANEWS - Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan meminta sistem pelayanan yang ada di Samsat Lampung Selatan (Lam-Sel), untuk dilakukan pebenahan secara signifikan. Pernyataannya tersebut dilontarkannya usai melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Samsat setempat, Kamis (04/12) Pagi.
Foto: AKBP M Syarhan Lakukan Evaluasi Samsat
Sesampainya dilokasi sekitar pukul 09.00 WIB, Kapolres Lampung Selatan langsung melakukan sidak dibeberapa titik vital pelayanan seperti Loket pelayanan, Loket Bank Lampung, Ruang Dispenda, Ruang Percetakan STNK, Ruang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident) serta beberapa ruangan lainnya.

Dijelaskan oleh Syarhan, Sistem pelayanan yang sudah ada saat ini harus sesegera mungkin dilakukan perbaikan. Terutama Peningkatan Ruang Pelayanan, sehingga nantinya peserta wajib pajak merasakan kenyamanan pada saat proses registrasi maupun lainnya.

"Pengecekan disini tak lain untuk mengevaluasi, untuk itu disini banyak yang harus diperbaiki. Seperti  peningkatan ruangan pelayanan itu sendiri, karna seperti yang kita lihat, suasana dan situasinya tidak memungkinkan untuk layak sebagai tempat pelayanan. Kemudian juga, harus adanya tatacara kerja yang harus kita sinergikan dengan Pihak Dispenda, Jasa Raharja, Bank dan Pihak Kepolisian" Tandas Syarhan.

Lebih jauh Syarhan mengatakan, pihaknya juga akan melakukan revisi terhadap pihak Samsat. Sehingga kedepan tak ada lagi rasa Egosektoral yang timbul didalamnya, dan tentunya hal itu akan berdampak negatif terhadap pelayanan ditubuh masyarakat.

"Saya juga akan melakukan Revisi kepada pihak Samsat, sehingga tidak ada rasa Egosektoral, baik antara Kepoliasn maupun Dispenda. Saat ini bisa kita lihat masyarakat sendiri yang akhirnya disibukan, seharusnya tidak begitu. Begitu mereka membutuhkan pelayanan, mereka datang ke loket dan berkas itu  diurus oleh petugas samsat bukan lagi masyarakat. Masyarakat tinggal menunggu dan membayar biayanya di Bank. Setelah itu, menunggu proses penyerahan, bukan di suruh bolak-balik dan diarah-arahkan," Pungkas Mantan Kapolres Pesawaran ini.

Dalam Sidak tersebut Kapolres didampingi oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Kalianda, M. Kamil, Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP Rafli Yusuf Nugraha, Kanit Regident, Ipda Yan Revi Yulianti dan perwakiln Dispenda, Arisanto.

Penulis: Yunizar Adha