Asik Pakai Narkoba, Pelajar dan Mahasiswa Ditangkap
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Kamis, 25 Januari 2018

Asik Pakai Narkoba, Pelajar dan Mahasiswa Ditangkap



Kasat Narkoba Polres Lamsel, Iptu M. Ari Satriawan

Kalianda, Kaliandanews – Dua remaja yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa ditangkap Sat Narkoba Polres Lampung Selatan, setelah kedapatan menggunakan narkoba jenis shabu, (23/01/18). 

Keduanya yakni Dimas Prayogi (17) warga Jl. Pulau Singkep Kelurahan Kedaton Bandar lampung yang masih berstatus sebagai pelajar, sedangkan M. Aburizal (19) warga perumahan Putri Rupi Indah D4 Sukabumi Kecamatan Sukabumi Kota Bandar Lampung, merupakan seorang mahasiswa.

Keduanya digerebeg saat sedang asik mengkonsumsi shabu di salah satu rumah kosong di Desa Kali Asih Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan.

“Ditangkap pada 23 Januari 2018, sekitar pukuk 04.30 Wib, tersangka diamankan saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis shabu di rumah kosong Desa Kali Asih,” kata Kasat Narkoba Polres Lamsel, Iptu M. Ari Satriawan kepada Kaliandanews.com, (25/01/18).

Selain kedua tersangka, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening berisikan kristal shabu dan seperangkat alat hisap, atau sering disebut bong.

“Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk diproses lebih lanjut,” terang dia.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan Pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 55 ayat (1) ke (1), dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Kur)