Bacok Sopir, Tukang Palak Katibung Ditangkap Polisi
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Jumat, 05 Januari 2018

Bacok Sopir, Tukang Palak Katibung Ditangkap Polisi



Kalianda, Kaliandanews - Sat Reskrim Polres Lampung Selatan mengamankan Zulfikar alias Zul Joker (35), salah seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Lintas Sumatera Desa Suka Jaya Kecamatan Katibung pada 20 November 2016 lalu.

Joker diamankan di Jalinsum Desa Suka Jaya Katibung saat ingin melancarkan aksinya kembali (04/01/17) kemarin. Joker ditangkap setelah sebelumnya membacok salah seorang sopir truck yang ditebengi pelaku.

"Pelaku menumpang mobil truck fuso yg dikendarai oleh korban dari pom bensin tarahan, pelaku mengaku sopir semen holcim yang akan pulang ke Desa Talang Jawa Kecamatan Merbau Mataram Lamsel. Setibanya di Jalinsum Desa Suka Jaya leher korban ditodong dengan pisau oleh pelaku sambil minta uang, namun korban mengaku tidak memilik uang sehingga korban dipaksa turun dari mobil lalu diseret ke perkebunan duku," kata Kasat Reskrim AKP Efendi, (05/01/17).

Kesal dengan korban yang masih enggan memberikan sejumlah uang, Joker kemudian membacok lengan kiri korban namun korban berhasil melarikan diri.

"Pelaku membacok lengan kiri korban sambil terus minta uang,  korban berontak dan melepaskan diri lari ke seberang jalan,  pelaku mengejar korban lalu menusuk punggung korban, kemudian pelaku mengambil surat kendaraan milik korban," terang Efendi.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk pada punggung sebelah kiri dan lengan kiri,  serta luka lecet lutut kiri. Pelaku sendiri dijerat dengan Undang-Undang Hukun Pidana pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 9 tahun penjara. (Kur)