Banyak Kasus Cabul, Bupati Lamsel Panggil Pimpinan Ponpes
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Kamis, 18 Januari 2018

Banyak Kasus Cabul, Bupati Lamsel Panggil Pimpinan Ponpes


Zainudin saat bertemu dengan pimpinan ponpes de-Lamsel

Kalianda, Kaliandanews - Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan menggelar pertemuan dengan para pimpinan pondok pesantren dan Organisasi Islam se-Lampung Selatan di Aula Rajabasa Setdakab setempat, Kamis (18/01/18). 

Pertemuan tersebut merupakan respon dari Bupati Lamsel, terkait kasus pencabulan dan tindakan seksual menyimpang atau yang sering disebut LGBT yang belakangan marak diberitakan di bumi Khagom Mufakat. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Lamsel, Sukardi.

"di media sudah ramai tentang kasus pencabulan dan LGBT yang terjadi di salah satu pondok pensantren Lampung Selatan. Maka dari itu kami mengundang bapak ibu sekalian untuk bermusyawarah agar hal yg tersebut tidak terjadi lagi," ujar Sukandi.

Zainudin sendiri mengaku sangat sedih dengan apa yang saat ini terjadi di Lamsel, ia sangat menyayangkan kejadian tersebut, apalagi pelaku tindak asusila dan penyimpangan seksual tersebut juga dilakukan oleh orang-orang yang notabenenya tinggal di lingkungan pondok pesantren.

"Saya sedih dan prihatin tentang kejadian itu, malu saya sebagai kepala daerah hal tersebut bisa terjadi. Saya minta untuk kepala kantor kementrian agama Lampung Selatan, agar mendata ulang semua pondok pesantren yang ada di Lampung Selatan dari yang sudah ada izin, maupun belum. Bukan mempersulit atau apa, yang belum mempunyai agar kami bantu agar izin bisa diselesaikan. Agar kami, bisa tahu dan mencegah sejak dini agar kejadian tersebut tidak terulang lagi," terang adik kandung ketua MPR RI Zulkifli Hasan tersebut.

Ia juga mengimbau kepada pimpinan pondok pesantren yang a da di Lamsel agar tidak mudah percaya dan menerima begitu saja ustad yang mendaftar sebagai guru di pondok pesantren mereka.
"Untuk para pimpinan ponpes agar tidak cepat percaya kepada ustadz, sebelum menerima lebih baik.lagi jika memferifikasi ijazah, keluarga, KK, KTP dan riwayatnya agar kasus yg kemarin tidak terulang," pungkas dia.

Seperti diketahui, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamsel mencatat, Sejak 1 Januari 2018 hingga 17 Januari 2018 ini, sudah ada tiga kasus pelecehan anak dibawah umur. “Sudah ada tiga kasus, tidak termasuk yang di Natar,” terang Kanit PPA Polres Lamsel Iptu Timur Irawan. 

Polres Lamsel sendiri sebelumnya telah menangkap 3 tersangka tindak asusila sodomi yang terjadi di Pondok Pesantren Al Qirom di Kecamatan Natar Lamsel, masing-masing berinisal, MS, AU dan SA. Para pelaku mengaku kepada pihak kepolisian telah melakukan tindak asusila sodomi sejak 2013 lalu, bahkan ada korban yang telah disodomi sebanyak 20 kali.

Pelaku sodomi dan pencabulan anak dibawah umur (baju kuning berpeci) di Mapolres Lamsel
“Kasus perbuatan cabul yang dilakukan oleh tersangka di wilayah ponpes AL Qirom di natar, dari hasil pemeriksaan ada 3 pelaku yang melakukan kegiatan cabul dibawah umur, sudah kita lakukan pemeriksaan kepada sebanyak 13 korban,” terang Syarhan.


Pihak kepolisian juga mesih mendalami kasus tersebut, karena tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku maupun korban yang belum terungkap. (Kur)