Kantor Imigrasi Kalianda Perketat Prosedur Pembuatan Paspor
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Selasa, 09 Januari 2018

Kantor Imigrasi Kalianda Perketat Prosedur Pembuatan Paspor

Kepala Kantor Imigrasi kelas III Kalianda

Kalianda, Kaliandanews - Kantor imigrasi kelas III Kalianda mencatat terjadi penurunan angka pembuatan paspor di kantor tersebut selama 2017 lalu.

Kepala kantor imigrasi kelas III Kalianda, Edy Firyan mengatakan terjadinya penurunan tersebut lantaran adanya seleksi ketat yang dilakukan oleh pihak imigrasi dalam pembuatan paspor.

Jika di tahun 2016 lalu ada sebanyak 8.352 paspor yang dikeluarkan, di tahun 2017 lalu hanya ada 3.549 paspor yang di proses oleh kantor imigrasi kelas III Kalianda.

"Penurunan karena adanya surat edaran direktur imigrasi mengenai peningkatan kewaspadaan penerbitan parport RI. Karena memang harus diperketat, ada yang bilangnya umroh tapi kenyataannya bekerja dan lain-lain," kata dia.

Aturan pengetatan tersebut tertuang dalam surat edaran Direktur Jendeal Imigrasi Nomor.IMI-0277.GR.02.06 Tahun 2017, tentang pencegahan TKI non prosedural

"Untuk TKI kita perketat, apakah benar akan bekerja atau tidak, kita takut banyak yang mengatasnamakan penyalur TKI tapi ternyata di oper," terang Edy. (Kur)