Komis D Dprd Lamsel Sebut Bangunan Ruang Pelayanan Puskes Hajimena Minim
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Selasa, 23 Januari 2018

Komis D Dprd Lamsel Sebut Bangunan Ruang Pelayanan Puskes Hajimena Minim


KALIANDANEWS, NATAR – Komisi D DPRD Kabupaten Lampung Selatan, kunjungi Puskesmas rawat inap Hajimena Natar. Dalam kesempatan itu, jajaran Komisi D, menyoroti minimnya bangunan dan ruang pelayanan, di Puskes yang berlebel Puskesmas Rawat Inap.

“Kami juga melihat ada bangunan lama puskesmas sudah tidak layak pakai. Padahal tanah milik puskemas disitu masih lebar. Dengan keterbatasan itu, kami rasa pelayanan kesehatan kepada masyarakat jadi kurang maksimal,”demikian di sampaikan Wakil Ketua Komisi D, M.Akiyas.

Dikatakan pula oleh Anggota Komsi Akbar Gemilang didampingi anggota lain ( Waris Basuki, Didik Maryanto dan Ketut Supardi. Bahwa, selain hal yang di katakan Wakil Ketua Komisi D, tentu diharapkan dapat dimanfaatkan segera, lahan kosong Puskesmas, jangan dibuat tempat pembuangan sampah masyarakat.

Sementara itu, menurut Kepala UPT Puskesmas Hajimena, Toni, hal yang di sampaikan Anggota Dewan Komisi D, benar adanya. Akan tetapi, jajaran Puskesmas tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan fasilitas yang ada.

Persoalan fisik bangunan, secara bertahap di lakukan pembenahan, bahkan rumah dinas yang ada, di manfaatkan untuk ruang administrasi dan tata usaha. “Untuk itu, atas nama segenap jajaran, menghaturkan terimakasih atas kunjungan komisi D, saran keritiknya, merupakan pelajaran yang sangat berharga untuk lebih baik kedepan,"katanya.

Dijelaskan Tim Mutu Puskesmas setempat, dr. Dewi, bahwa beberapa kondisi yang memang kurang memadai, terlebih adanya daya listik sangat minim, sementara Puskesmas belum memiliki mesin Genset pembangkit listrik.

Mengenai lahan tanah, mengenai dokumen surat tanah puskesmas, masih berupa akta jual beli (AJB). Untuk kepengurusan sertipikatnya telah lakukan, tapi sampai sekarang belum ada realisasi dari pihak BPN. (nz)