Mantan Sekwan DPRD Lamsel Tolak Jabatan Baru Dari Bupati
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Selasa, 23 Januari 2018

Mantan Sekwan DPRD Lamsel Tolak Jabatan Baru Dari Bupati

Burhanuddin saat ditemui wartawan didepan kantor DPRD Lamsel

Kalianda, Kaliandanews - Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan meroling sejumlah pejabat di lingkunagan Pemda setempat, 19 Januari 2018 lalu.

Salah satu pejabat yang diroling kala itu adalah Burhanuddin, Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamsel yang di pindah tugaskan menjadi Kepala Bagian Pemerintahan.

Empat hari usai dipindah tugaskan, kabar burung pun merebak di lingkungan pemkab Lamsel, dikabarkan Burhanuddin menolak dan mengundurkan diri dari jabatan barunya tersebut.

Penasaran dengan kabar tersebut, Kaliandanews kemudian menanyakan langsung prihal kabar tersebut kepada Birhanuddin. Saat ditanya Burhanuddin membenarkan kabar tersebut.

"Saya sampaikan ke bupati melalui BKD (Badan Kepagawaian Daerah, Red), BKD sudah menerima, mungkin BKD menindak lanjuti. Saya sudah lapor juga ke Sekda (Sekertaris daerah), ya beliau juga menerima, tinggal menunggu aja proses, apa kata bupati," kata Burhanuddin didepan kantor DPRD, (23/01/17).

Burhan sendiri mengatakan, alasannya mengundurkan diri dari jabatan tersebut lantaran ingin istirahat dan mempersiapkan untuk pensiun.
Surat pengunduran diri Burhanuddin

"Kalo alasan saya di surat itu, yang pertama saya mau istirahat, persiapan untuk pensiun, saya pensiun sekitar 20 bulan lagi," terangnya.

Saat ditanya apakah dirinya kecewa dengan keputusan orang nomor satu di Lamsel tersebut, Burhan sendiri tidak menampik, namun dirinya mengatakan tetap akan menghormati keputusan Bupati tersebut.

"Saya kira kalo masalah kecewa itu kan manusiawi, tapi itu kan kewenangan bupati," pungkas dia. (Kur)