Penyaluran Beras Sejahtera di Lamsel Gratis!
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Selasa, 16 Januari 2018

Penyaluran Beras Sejahtera di Lamsel Gratis!

KALIANDA, KALIANDANEWS - Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Zainudin Hasan menegaskan penyaluran beras sejahtera (Rastra) terhadap keluarga penerima manfaat (KPM) tidak ada pungutan alias gratis.

Dirinya mengatakan, mulai tahun 2018 pendistribusian rastra langsung dilakukan pihak Bulog Lampung Selatan diantar langsung kemasing – masing desa tanpa ada pemungutan biaya sekecil apapun.

Hal itu diungkapkan Bupati Zainudin Hasan usai menghadiri rapat Tim Kordinasi Kabupaten Lampung Selatan Program Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) Beras Sejahtera (Rastra) Tahun yang d hadiri sekitar 300 orang, di Aula Rajabasa perkantoran Pemkab setempat, Selasa (16/01/2018).

“Apabila ada hal yang belum diketahui silakan datang secara baik-baik, tanyakan apa yang menjadi pokok permasalahan kepada instansi terkait,” kata Zainudin saat diwawancarain media.

Lanjutnya mengatakan, keseriusan pihaknya praktik dugaan pungutan liar (pungli) agar bersih mengenai pendistribusian Rastra 2018 kepada KPM sesuai kriteria yang ditentukan. Ujar Zainudin, menerjunkan pihak inspektorat dalam segi pengawasan. Tidak hanya itu saja, pihak Inspektorat juga akan mengawasi terkait administrasi desa seperti pengurusan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD).

“Kepala Inspektorat sekarang ini saya datangan dari BPKP agar dalam bekerja bisa maksimal dan profesional. Selain itu, inspektorat bukanlah musuh bagi setiap kepala desa namun jadikan mereka rekan kerja dalam memperbaiki administrasi serta pendamping dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat daerah sampai desa,” jelasnya.

Lebih jauh dirinya mengungkapkan, setiap aparatur pemerintahan akan dikenai sanksi apa bila tidak bekerja secara prosedural. “Sudah ada bukti, salah satu kepala daerah di off kan sementara oleh mendagri karena bertindak diluar aturan yang ditetapkan. Dan ini juga berlaku, bagi aparatur desa (Kades, red). Selain itu, Fungsi Apdesi yang ada di setiap desa salah satu nya mempunyai tugas pokok untuk menjembatani antara kepala desa dan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Sebagai Informasi yang didapat media ini dari Dinas Sosial Kabupaten Lamsel, jumlah KPM /bulan sebanyak 79.894 KPM, masing-masing KPM 10 Kg. Total kuantum 1 bulannya sebanyak 798.940 kg. (nz)