Sejumlah Pegawai Honorer Pemda Lamsel Di Berhentikan
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Rabu, 17 Januari 2018

Sejumlah Pegawai Honorer Pemda Lamsel Di Berhentikan

KALIANDA, KALIANDANEWS - Sejumlah Pegawai Honorer yang bekerja di berbagai Instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel), mengalamai pemberhentian oleh pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamsel, karena dinilai tidak disiplin.
Foto: Ilustrasi
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamsel, Akar Wibowo membenarkan akan kabar tersebut, menurutnya alasan para pegawai honor tersebut diberhentikan karena tidak disiplin.

“Yang diberhentikan itu kebanyakan karena jarang masuk kerja, mereka tak disiplin.” ujar Akar Wiwobo usai melaksanakan solat dzuhur di Masjid Agung, Rabu (17/1).

Masih kata akar,  akan ada evaluasi tahap berikutnya, jika tahap pertama evaluasi disiplin, tahap kedua akan ada evaluasi kinerja.

“Tahap kedua nanti yang akan kita evaluasi kinerjanya, saya harap pimpinan OPD nanti berani memilah anak buahnya,” tambah Akar.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, pegawai honorer yang diberhentikan berjumlah 22 orang, yang tersebar di berbagai instansi dan kecamatan. (Nz).