Uang Makan 5 Ribu/Hari, 80% Karyawan PT. Trinaga Cemerlang Natar Belum Nikmati BPJS
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Rabu, 24 Januari 2018

Uang Makan 5 Ribu/Hari, 80% Karyawan PT. Trinaga Cemerlang Natar Belum Nikmati BPJS

KALIANDA, KALIANDANEWS – PT. Trinaga Cemerlang yang terletak di Pemanggilan, Natar, Kabupaten Lampung Selatan, belum mendaftarkan 140 dari 175 karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan. Terlebih, tunjangan makan karyawan hanya sebesar Lima Ribu Rupiah saja per hari, Hal itu diketahui setelah Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamsel melakukan kunjungan kerja di Perusahaan yang bergerak di bidang produksi kaca tersebut pada, (22/01/18) lalu.
Uang Makan 5000/Hari, 80% Karyawan PT. Trinaga Cemerlang juga Belum Nikmati BPJS
Foto: Syahlani Kadisnakertrans Lamsel (ist)
"Dari 175 Karyawan baru 35 yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, kalau UMR sudah memenuhi standar," kata Ponijo Kepala Produksi Perusahaan.
Salah satu karyawan PT. Trinaga Cemerlang yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan minimnya tunjangan makan yang diterapkan perusahaan. Selain itu juga, dirinya juga berharap pihak perusahaan segera mengurus pendaftaraan BPJS ketenagakerjaan untuk karyawan.

“Kami selaku karyawan berharap untuk uang makan mohon ditingkatkan, saat ini kami hanya diberi uang makan sebesar 5000 per hari. Selain itu juga, mohon kiranya untuk BPJS kami segera difasilitasi, karna untuk berjaga-jaga. Kalau saya sebagai karyawan lama sudah ada BPJS, tapi kasian teman-teman yang lain banyak yang belum dapat,” Harapnya.

Menanggapi permasalahan tersebut, Syahlani selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengatakan, pihaknya tentu akan menindaklanjuti perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban karyawannya seperti BPJS dan Kesejahteraan karyawan.

“Untuk hal seperti ini, tentu kita sepakat harus ditindak lanjuti bahkan secara tegas, kita akan evaluasi itu perusahaan-perusahaan yang nakal dan kita akan kita datangi, kita akan lihat data-datanya,” Tegas Syahlani saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (24/01/18).

Berita Terkait: Komisi D DPRD Lamsel Akan Panggil Bos PT. Trinaga dan Independen

Selain itu juga kata Syahlani, dalam waktu dekat pihaknya akan mengunjungi seluruh perusahaan yang ada di Lampung Selatan, yang tak lain untuk memastikan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan karyawannya.

“Tercatat 70 Perusahaan sudah kita data, kita lagi jadwalkan kunjungannya. Nanti akan kita monitoring BPJS dan kesejahteraannya, semuanya akan kita Cek and Ricek. Termasuk apakah perusahaan menggajih sudah sesuai dengan UMK atau belum,” Tambah Syahlani.

Diberitakan sebelumnya, pihak DPRD sendiri akan langsung bertindak dengan akan segera memanggil bos perusahaan tersebut dalam waktu dekat. Sebab komisi D DPRD menilai, BPJS merupakan hal yang wajib diberikan oleh pihak perusahaan kepada karyawannya.

"Harus merealisasikan itu, kalo tidak terealisasi lucu. Yang namanya mensejahterakan pegawai bukan hanya UMR nya saja, tapi juga terkait juga dengan kesehatan para pegawainya. Kita akan segera panggil bos perusahaan untuk kita hearing," kata Ketua komisi D DPRD Lamsel, Yuli Gunawan.

Penulis: Yunizar Adha