Abis Pakai Shabu, Muhammad Ditangkap Polisi
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Jumat, 02 Februari 2018

Abis Pakai Shabu, Muhammad Ditangkap Polisi



Tersangka penyalahgunaan narkoba
Kalianda, Kaliandanews - Sat Narkoba Polres Lampung Selatan kembali mengamankan salah seorang pelaku penyalah gunaan narkoba jenis shabu, (01/02/18).

Pelaku yang diamankan oleh Sat Narkoba Polres Lamsel yakni Muhammad Amel Sanjaya, warga Jalan Dusun 11 Pasar Natar Kabupaten Lampung selatan. Ia diamankan di kediamannya saat usai menggunakan shabu-shabu.

Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti 1 buah pirek, 2 buah korek api, 2 buah sumbu kompor, 1 buah plastik besar yang masih berisikan kristal putih yang di duga narkoba jenis sabu.

"Pelaku diamankan dirumahnya oleh anggota, saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Lampung Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan," kata Kasat Narkoba Polres Lamsel kepada Kaliandanews.com, (02/02/18).

Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) uu ri no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Pelaku terancam mendapatkan hukuman empat tahun kurungan penjara," pungkas Ari. (Kur)