Pengerjaan Proyek Dinilai Buruk, DPRD Akan Panggil Dinas PUPR Lamsel
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Sabtu, 24 Februari 2018

Pengerjaan Proyek Dinilai Buruk, DPRD Akan Panggil Dinas PUPR Lamsel


Jalan yang baru tiga bulan dibangun dan kondisinya saat ini
Kalianda, Kaliandanews - Proyek jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan diduga bermasalah lantaran kondisinya yang sudah rusak, padahal usia jalan tersebut baru 3 bulan.

Proyek jalan yang rusak tersebut berada di Desa Purwodadi - Banjar sari Kecamatan Way Sulan Kabupaten Lamsel, yang menelan biaya lebih dari 2 Milyar rupiah.

Dilihat dari plangnya, proyek tersebut dikerjakan pada bulan November 2017 lalu, dengan masa kerja 50 hari, namun kondiainya saat ini jalan tersebut sudah tidak layak, bahkan sulit untuk di lalui kendaraan roda 4.

Menanggapi hal tersebut Akbar Gemilang yang juga anggota DPRD dari Dapil 5 Lampung Selatan dari Fraksi Partai Golkar, menyayangkan hal tersebut.

"Sangat disayangkan, keadaan jalan tersebut sudah seperti "bubur", padahal baru selesai dikerjakan. Memang masih dalam tahap pemeliharaan, tetapi apakah cukup dana pemeliharaan untuk memperbaiki jalan yang kondisinya sudah rusak parah tersebut," kata Akbar.

Apalagi menurutnya, dana yang digunakan untuk pembangunan jalan tersebut tidak sedikit dan menggunakan uang rakyat. "Sangat di sayangkan, biaya untuk peningkatan jalan ruas yang memakan biaya 2 M lebih hanya bertahan 3 bulan," ujarnya.

Ia juga mengatakan, pihak Dinas PUPR Lamsel, seharusnya lebih selektif lagi memilih rekanan dalam pengerjaan proyek, agar kualitas pekerjaannya baik dan tidak merugikan. Bahkan pihaknya juga mengaku akan memanggil Dinas PUPR untuk mempertanyakan hal tersebut.

"Kami akan melakukan hearing dengan Dinas PUPR, terkait proyek ini, agar kedepan, proyek pengerjaan bisa lebih baik lagi dan untuk penindakan kita serahkan ke inspektorat dan BPK yang memiliki kapastias auditorial," pungkas dia. (Kur)