Masa dan Sat Pol PP saat aksi dorong |
Kalianda, Kaliandanews – Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa
Lampung Selatan yang menolak UU MD 3, yang tergabung dalam Front Revolusi
Mahasiswa (FRM) Lampung Selatan (Lamsel) di depan Kantor DPRD setempat berakhir
ricuh.
Kericuhan tersebut terjadi lantaran Satuan Polisi Pamong
Praja (Sat Pol PP) tidak memperbolehkan dua gabungan organisasi yang berunjuk
rasa, yakni LMND dan PMII masuk, karena tak diperbolehkan masuk, aksi saling
dorongpun terjadi antara Sat Pol PP dan FRM. Tak sampai disitu aksi saling
dorong juga mengakibatkan kedua kubu nyaris bentrok, beruntung kondisi kemudian
bisa mereda.
Namun tak sampai disitu, usai aksi FRM kemudian mendatangi
Mapolres Lamsel untuk melapor ke polisi lantaran ada salah satu anggotanya yang
mengaku terkena tinju salah seorang anggota Sat Pol PP, berikut dengan bukti video
saat kericuhan.
"Apabila ditemukan langkah atau alternatif lain sebagai
jalan keluar dari permasalahan ini, contohnya mediasi, catatannya yakni pihak
Pol-PP meminta maaf secara terbuka dan menyatakan tidak akan mengulanginya
lagi," katanya usai melapor di depan ruang SPKT Polres Lamsel, petang
tadi.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Pol PP Lamsel Anasrullah
mengatakan anak buahnya hanya melaksanakan tugas untuk menahan massa agar tidak
masuk kedalam kantor DPRD Lamsel saat aksi berlangsung.
“Mereka mendesak masuk, karena permintaan anggota dewan gak
boleh masuk kalo hanya perwakilan gak apa apa masuk. Itu reflek dan gak
sengaja, karena mereka kena bambu, sampai berdarah tangannya, mereka
menghindari bambu itu,” kata Annas kepada Kaliandanews.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya juga akan melaporkan
kejadian tersebut jika peserta aksi massa melaporkan anggotanya. “Gak apa apa
mereka melapor, polisi juga ada disitu, tugas kita kan hanya mengamankan saja,
sebab kita tidak tahu kan, apa yang akan terjadi. Kalo memang mereka melapor
kita juga akan melapor, yang penting kan kita tidak mulai duluan,” tandasnya. (Kur)