Curi Motor di Tempat Hiburan, 3 Remaja Natar Diborgol
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Minggu, 18 Maret 2018

Curi Motor di Tempat Hiburan, 3 Remaja Natar Diborgol


NATAR, KALIANDANEWS - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lampung Selatan, membekuk Tiga orang tersangka pencuri sepeda motor Jenis Honda Beat (BE 5592 OI) di Dusun Sukarame, Desa Haduyang Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (17/03/18).

Berdasarkan informasi yang dihimpun kaliandanews, kendaraan motor milik Muhammad Gilang Perdana (19) warga Desa Bumisari Natar Lamsel tersebut, digondol oleh ketiga tersangka berinisial NW (24), RS (19) serta ES (17) warga Desa Haduyang Kecamatan Natar Lamsel, di tempat Hiburan Kuda Lumping di Gang Perwira, Desa Candimas Natar, pada hari Sabtu (29/04/2017) lalu, sekitar pukul 22.00 WIB.

Mewakili Kapolres Lampung Selatan M. Syarhan, Kapolsek Natar Kompol Rosef Efendi, SIK, MH menjelaskan, Ketiga tersangka menaiki sepeda motor Yamaha Jupiter Z, milik tersangka ES ke tempat hiburan Kudang Lumping di gang perwira Desa Candimas Kecamatan Natar Lampung Selatan. Sesampainya di Tempat Kejadian, Ketiga tersangka mencari sasaran sepeda motor yang kunci pengamanannya ( Security Starter) tidak tertutup. Setelah tersangka menemukan sasaran, tersangka merusak kunci kontak menggunakan kunci Leter T dan kemudian di dorong.

"Jadi, setelah sepeda motor dalam keadaan hidup (On) tersangka mendorong Sepeda motor, lalu motor dihidupkan, dan dibawa langsung oleh tersangka ES. Sementara  2 tersangka lainnya mengiri di belakang, untuk menitipkan kendaraan tersebut di rumah Karohman alias Uman Bin Sobirin. Kemudiam esok paginya ketiga tersangka datang mengambil uang hasil penjualan sepeda motor sebesar 2 juta," Jelas Rosef

Atas kejadian tersebut, tersangka dikenakan pasal 363 Jo Pasal 65 KUHP tentang tindak pidana pencurian serta dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Putih Merah. Sementara  itu korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp.11.000.000 (Sebelas Juta Rupiah). (Nz)

Catatan: Dilarang keras melansir/copy tulisan ini tanpa izin atau tanpa mencantumkan sumber