Dinkes Lamsel |
Kalianda,
Kaliandanews – Untuk meningkatkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),
Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Selatan, memberikan 1500 Kartu Indonesia Sehat
(KIS) bagi masyarakat yang membutuhkan.
Keriteria masyarakat yang akan diberikan KIS dari Kabupaten
Lamsel tersebut yakni, warga yang kurang mampu, ibu hamil, pengidap penyakit
kronis dan keadaan darurat.
“Kemarin ada warga yang belum memiliki BPJS dan ditolak oleh
kepala puskes way panji dengan alasan kuotanya habis, kita tidak mau terjadi
seperti itu. Sebenernya puskes tidak boleh menolak, seharusnya puskes harus
memberikan rekomendasi ke kabupaten jika kuota di Puskesmas setempat telah
habis,” kata Sekertaris Dinkes Lamsel, Taufiqur Rosyad kepada Kaliandanew, (26/02/18).
Ia juga mengaku telah memberikan imbauan kepada 26 puskesmas
yang ada di Lamsel, agar kejadian yang sama tidak lagi terulang di Lamsel. pihaknya juga berharap Puskesmas yang ada di Lamsel untuk dapat memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat untuk berobat, baik dari kalangan masyarakat yang memiliki KIS, maupun masyarakat yang belum memiliki KIS.
“Kami sudah surati seluruh puskes yang ada di Lamsel agar jika
nanti kasus seperti itu tidak terulang lagi,” terangnya. (Kur)