Ketua DPRD Lamsel Ikut Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Lamsel
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Kamis, 15 Maret 2018

Ketua DPRD Lamsel Ikut Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Lamsel

KALIANDANEWS, KALIANDA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel), Hendry Rosyadi, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamsel, Kamis, (15/03/18).

Kedatangan Ketua DPRD tersebut yakni memenuhi undangan dalam rangka pemusnahan barang bukti hasil sitaan Kejari Lamsel.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut diantaranya Narkotika, Psikotropika, dan Senjata Api rakitan.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh kaliandanews, pemusnahan barang bukti oleh Kejari Lamsel tersebut, berdasarkan hasil sitaan dari bulan april 2016 hingga desember 2017. (Ari)