Musrenbang RKPD 2019, Zainudin Minta Desa dan Kabupaten Bersinergi
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Selasa, 13 Maret 2018

Musrenbang RKPD 2019, Zainudin Minta Desa dan Kabupaten Bersinergi

Zainudin Hasan saat musrenbang RKPD 2019

Kalianda, Kaliandanews - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019. Acara berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati setempat, Selasa (13/03/18).

Musrenbang dibuka secara langsung Bupati Lampung Selatan DR. H. Zainudin Hasan, M.Hum dan dihadiri Pjs. Gubernur Lampung yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Theresia Sormin.

Acara diikuti seluruh Organsisai Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

“Titik tekan kita pada Musrenbang kabupaten kali ini, yaitu perlu adanya sinergi yang baik mulai dari tingkat desa, kabupaten sampai provinsi,” ujar Zainudin saat memberikan sambutan dihadapan peserta Musrenbang.

Pada kesempatan itu, Zainudin juga menyampaikan rekapitulasi usulan rencana kegiatan Kabupaten Lampung Selatan melalui dana APBD Provinsi Lampung untuk tahun 2019.

Rincinannya, bidang infrastruktur sebesar Rp340 milyar, bidang ekonomi Rp116,2 milyar, dan bidang sosial pemerintah Rp109,8 milyar, sehingga total Rp566 milyar lebih.

“Lampung Selatan ini mendapatkan anggaran dari pemerintah provinsi lebih kurang 80 milyar. Jadi jika jumlah ini yang kita usulkan, kalau tidak mampu semua diberikan, mudah-mudahan 70 persen saja sudah alhamdulillah. Maka akan terjadi percepatan pembangunan  di Kabupaten Lampung Selatan ini,” kata Zainudin.

Terkait hal itu, ia meminta kepada Anggota DPRD yang berasal dari Kabupaten Lampung Selatan, untuk mengawal usulan Musrenbang agar mendapatkan alokasi.

“Besar harapan saya ini menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Lampung. Dan mohon kiranya ini dikawal oleh wakil rakyat dari Kabupaten Lampung Selatan, tolong diperhatikan dan diperjuanghan betul-betul,” harapnya.

Sementara, Kepala Bappeda Lampung Selatan Wahidin Amin, menjelaskan, Musrenbang yang akan berlangsung selama 2 hari itu merupakan kelanjutan kegiatan dari rangkaian Musrenbang tingkat desa, kelurahan dan kecamatan yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Adapun, tujuan dari kegiatan itu katanya, adalah mewujudkan kesinambungan program-program mulai dari tingkat desa, kelurahan, kabupaten, provinsi hingga nasional yang melibatkan seluruh komponen masyarakat.

“Musrenbang ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan kerja pemerintah daerah tahun 2019, sesuai dengan skala prioritas pembangunan dan anggaran yang tersedia. Baik yang bersumber dari APBD kabupaten, APBD provinsi dan APBN,” terang Wahidin. (Kur)