Sempat Ditunda, Sidang Kasus Pembakaran Sekolah di Palangka Raya Akhirnya Digelar
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Selasa, 06 Maret 2018

Sempat Ditunda, Sidang Kasus Pembakaran Sekolah di Palangka Raya Akhirnya Digelar



Sidang pembakaran sekolah
Jakarta, Kaliandanews - Sidang terkait kasus pembakaran beberapa Sekolah Dasar Palangka Raya, Kalimantan Tengah dengan terdakwa Yansen Alison Binti, akhirnya kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, setelah jadwal sidang pada Senin sebelumnya sempat tertunda, lantaran Jaksa Penuntut Umum tidak dapat menghadirkan saksi penjual minyak.

Sidang yang di jadwalkan akan berlangsung Pukul 13.00 Wib itu, ternyata sempat pula molor hingga pukul 14.25 Wib sehingga menimbulkan kekhawatiran dari pihak keluarga Yansen Alison Binti, kalau sidang akan kembali ditunda.

Dua saksi penjual minyak, Erta dan Siti Juleha ketika menjawab beberapa pertanyaan Hakim, Jaksa dan Pengacara Yansen tampak terkesan tidak mengerti apa-apa dengan banyak menjawab tidak tahu pada beberapa pertanyaan.

Sehingga sidang hari itu bisa dikatakan, jadi terkesan  dipaksakan. Pasalnya, kedua saksi yang di hadirkan itu justru tidak banyak mengetahui tentang apa yang di tanyakan kepada mereka.

Sastiono Kesek, SH pengacara Yansen Alison Binti saat di tanyakan apa komentarnya terkait jalannya proses persidangan terhadap kasus kliennya tersebut, merasa banyak melihat kejanggalan yang di pertonton kan dalam proses persidangan berlangsung hari ini serta hari-hari sebelumnya. (Kur)