Tekab 308 Polres Lamsel Ciduk Pelaku Curanmor RS Bob Bazar
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Selasa, 20 Maret 2018

Tekab 308 Polres Lamsel Ciduk Pelaku Curanmor RS Bob Bazar

Foto: Pelaku Curanmor
KALIANDA, KALIANDANEWS - Team Tekab 308 Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana curanmor, berinisial RI (25) dan MA (14), Pada hari Selasa 20 Maret 2018 pukul 18.00 Wib.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban bernama Eka Helwana (35) seorang perawat, yang kehilangan kendaraannya pada Kamis (15/03/18) beberapa waktu lalu, di RS BOB BAZAR SKM Kecamatan Kalianda Lamsel.

Berdasarkan kronologis yang didapat kaliandanews, saat itu korban tengah melaksanakan tugas malam sebagai perawat di RS BOB BAZAR SKM Kec. Kalianda Kab. Lamsel dengan membawa kendaraan Motor Jupiter Z BE 6879 ON, warna Merah Perak, dan memarkirkan kendaraannya tempat parkir karyawan rumah sakit.

Namun ke esokan harinya, sekitar pukul 07.00 WIB, Jumat (16/03/18), korban terkejut motor miliknya sudah tidak ada lagi ditempat parkir karyawan.

Mewakili Kapolres Lamsel M. Syarhan, Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP. Efendy mengatakan, pihaknya membenarkan atas penangkapan pelaku curanmor yang terjadi di RSUD Bob Bazar beberapa waktu lalu berikut dengan barang buktinya.


"Ya, dari penangkapan itu kita juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 Unit R2 Honda Beat Warna Putih, 1 Unit R2 Yamaha Jupiter Z, BE 6879 ON, warna Merah Perak, No.Ka MH32P20047K502456, No.Sin 2P2-502508, An. Sofyan Hadi ST dan 1 (Satu) Buah Kunci Pas dimodifikasi Kunci T," papar Efendy

Sementara itu, kedua pelaku tindak pidana Pasal 363 KUHP tersebut, kini sudah diamankan di Mapolres Lampung selatan untuk dilakukan lenyelidikan lebih lanjut. (Nz)

CatatanDilarang keras melansir/copy tulisan ini tanpa izin atau tanpa mencantumkan sumber