Hari Pertama Ops Patuh Krakatau 2018, 70 Pelanggar Ditilang Sat Lantas Lamsel
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Kamis, 26 April 2018

Hari Pertama Ops Patuh Krakatau 2018, 70 Pelanggar Ditilang Sat Lantas Lamsel

Sat lantas polres Lamsel saat ops patuh krakatau

Kalianda, Kaliandanews - Sebanyak 70 kendaraan roda dua dan roda empat terjaring razia operasi patuh krakatau, yang digelar oleh Sat Lantas Polres Lampung Selatan, (26/04/18).

Ada beberapa fokus pelanggaran dalam operasi patuh krakatau 2018 kali ini diantaranya pengemudi kendaraan dibawah umur, helm SNI, pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi yang dipengaruhi alkohol, pengemudi yang berkendara dengan kecepatan tinggi, pengemudi yang parkir sembarangan dan kendaraan yang melebihi muatan.

"Hari ini jajaran sat lantas polres Lamsel melaksanakan ops patuh krakatau 2018, ops mulai hari ini sampai 14 hari kedepan. Sampai dengan sore ini sudah layangkan 70 tilang untuk pelanggar," kata Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP Reza Khomeini.

Reza melanjutkan, mayoritas pelanggaran merupakan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara.

"Kebanyakan pelanggaran yang kita tilang merupakan pengendara motor yang tidak memakai helm," terang dia.

Ia mengimbau, bagi pengendara baik sepeda motor maupun kendaraan roda empat untuk membiasakan diri melengkapi kelengkapan berkendara serta melengkapi surat surat kendaraan saat bepergian.

"Kepada pengguna jalan saya harapkan mulai tertib sehinhga kita tidak perlu banyak melakukan penilangan," pungkasnya.

Sekedar informasi, operasi patuh krakatau 2018 sendiri akan terus dilakukan oleh Polres Lamsel sampai dengan tanggal 10 Mei 2018 mendatang.

Penulis : Kurdy