Nongkrong dan Merokok di Depan Kantor Bupati, Murid Sekolah Diciduk
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Rabu, 25 April 2018

Nongkrong dan Merokok di Depan Kantor Bupati, Murid Sekolah Diciduk

Sejumlah murid sekolah menengah yang sedang dihukum

Kalianda, Kaliandanews - Sejumlah siswa sekolah menengah atas yang kerap nongkrong dan merokok didepan kantor bupati Lampung Selatan, Rabu siang (25/04/18), diciduk oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) setempat.

Usai ditangkap, sejumlah anak anak remaja yang masih menggunakan seragam sekolah tersebut diberikan hukuman berupa hormat kepada tiang bendera serta push up, untuk memberikan efek jera.

"Mereka kita tangkap di depan kantor bupati, mereka sudah pulang sekolah tapi nongkrong di depan kantor bupati dengan menggunakan seragam. Mereka juga kita hukum karena mereka melanggal zona larangan merokok di lingkungan pemda, apalagi mereka masih anak anak," kata Kabid ketertiban umum (tibum) Pol PP Lamsel, Hendry.

Pihak Pol PP juga meminta untuk siswa siswi yang kerap nongkrong di depan kantor Pomkab Lamsel untuk tidak melakukan hal-hal yang kurang elok.

"Untuk anak anak sekolah yang kerap nongkrong di lingkungan pemkab, kita himbau agar tidak melakukan hal-hal yang negatif apalagi merokok dan freestile (ugal ugalan) di depan kantor bupati. Tapi kalo memang masih melakukan hal seperti itu kami tidak segan untuk menindak dan memanggil pihak sekolah," ungkapnya.

Sementara salah seorang siswa yang dihukum oleh Pol PP mengaku jera dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. "Kapok bang, gak mau lagi," kata salh seorang siswa yang tertangkap Pol PP.

Penulis : Kurdy