Pemkab Lamsel dan BPOM Bandar Lampung Tandatangani Kerjasama
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Kamis, 12 April 2018

Pemkab Lamsel dan BPOM Bandar Lampung Tandatangani Kerjasama

Penandatanganan MoU oleh Zainudin

Kalianda, Kaliandanews - Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, bersama Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Bandar Lampung Dra. Syamsuliani, menandatangai MoU tentang Pengawasan Obat dan Makanan Terpadu di Ruang Kerja Bupati Lampung Selatan, (12/04/18).

Zainudin mengatakan, perlu adanya pengawasan obat dan makanan di Lampung Selatan agar masyarakat terhindar dari bahan obat-obatan dan makanan yang mengandung bahan bahan berbahaya.

"Masyarakat Lampung khususnya Lampung Selatan perlu kita jaga untuk menghindari dari obat-obatan dan makanan yg mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan," ujar Zainudin.

Ia menjelaskan, dengan adanya kerjasama antara Pemkab Lamsel dan BPOM Lampung tersebut, nantinya akan ada pengawasan makanan oleh BPOM Bandar Lampung di pasar tradisional maupun pasar modern yang ada di Lamsel.

"Maka dari itu kami bekerjasama dengan BPOM Bandar Lampung untuk mengawasi makanan dan obat-obat yg beredar di Lampung Selatan seperti dipasar tradisional dan pasar modern,". tambahnya

Zainudin berharap MoU yang ditandatangani kedua belah pihak tidak hanya sekedar ceremonial, namun harus ada manfaat bagi masyarakat Lamsel.

"Saya harap acara ini jangan hanya sebatas tanda tangan biasa tetapi harus bekerja maksimal dengan mengerahkan dinas dinas terkait dalam mengawasi obat dan makanan di Lampung Selatan," pungkasnya. (Kur)