Pukul Istri, Pria Ini Ditangkap Sat Reskrim Polres Lamsel
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Selasa, 10 April 2018

Pukul Istri, Pria Ini Ditangkap Sat Reskrim Polres Lamsel


Kalianda, Kaliandanews – Satuan reserse dan kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Selatan mengamankan MN (35), warga Desa Sumur Kumbang Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan. 

MN ditangkap oleh pihak kepolisian setelah sebelumnya melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap KR (30), istrinya. Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Efendi mengatakan, MN diciduk berdasarkan surat laporan B-399/IV/2018/SPKT.

“Ungkap kasus KDRT pada hari ini Selasa tanggal 10 April 2018 sekira jam  09.00 Wib telah diamankan pelaku di rumahnya,”. kata Efendi, (10/04/18).

Menurut Efendi, MN melakukan pemukulan terhadap istrinya dengan tangan kosong, sedangkan alasannya sendiri diduga karena faktor ekonomi yang menghimpit keluarganya.

“Pelaku memukuli istrinya dengan tangan kosong, diduga motifnya karena ekonomi. Rencana selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan korban, saksi, visum dan melakukan penahanan terhadap pelaku setelah melalui hasil gelar perkara. Akibat kejadian itu istri MN juga mengalami luka lebam ditubuh dan wajahnya,” tutupnya. (Kur)