Ribuan Botol Minuman Keras Dimusnahkan
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Jumat, 20 April 2018

Ribuan Botol Minuman Keras Dimusnahkan

Pemusnahan ribuan botol miras di Mapolres Lamsel

Kalianda, Kaliandanews - Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan, memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dari hasil operasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, (20/04/18).

Barang bukti (BB) yang dimusnahkan, terdiri 1.030 botol miras merk Sempurna, 39 merk Mansion dan ratusan liter tuak, yang merupakan hasil razia serentak  dilakukan jajaran, baik Polres dan seluruh Polsek yang ada diwilayah hukum Polres Lamsel.

Kapolres Lamsel AKBP M. Syarhan mengatakan, pemusnahan ini dilakukan jajarannya untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan akibat meminum minuman keras dan tindak kejahatan lainnya dan cipta kondisi menyambut bulan suci Ramadhan yang akan datang.

“Untuk wilayah hukum Polres Lamsel, hingga saat ini tidak ada korban akibat miras, maupun miras oplosan, meskipun kita mendapatkan ratusan liter tuak dan berbagai jenis lainnya,”kata dia.

Penulis : Kurdy