Rumah Tanpa DP untuk PNS/TNI/Polri Bisa Dicicil 30 Tahun, Perbulan Cuma 3,8 Juta!
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Rabu, 18 April 2018

Rumah Tanpa DP untuk PNS/TNI/Polri Bisa Dicicil 30 Tahun, Perbulan Cuma 3,8 Juta!

Redaksi
Kaliandanews - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan usulan skema pembiayaan rumah khusus untuk Aparatur Sipil (ASN), prajurit TNI, dan anggota Kepolisian yaitu tanpa uang muka (down payment/DP) dan tenor lebih panjang.

Dilansir dari detik.com, Menteri PUPR Basuki Hadi Mulyono mengatakan skema yang diusulkan itu bersifat komersil dan untuk harga rumah sebesar Rp 300-Rp 400 juta.

"Komersil biasa, harga rumahnya Rp 300-Rp 400 juta," kata Basuki di Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Dengan skema pembiayaan khusus PNS, TNI, Polisi yang tanpa DP dan tenor 30 tahun, maka para abdi negara harus menanggung biaya cicilan Rp 3,8 juta setiap bulannya.

"Karena kalau yang diusulkan inikan tidak ada fasilitas (bunga), jadi cicilan Rp 3,8 juta per bulan," ungkap dia.

Meski demikian, Basuki mengungkapkan skema pembiayaan perumahan khusus PNS, TNI, dan Polisi ini belum diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), melainkan baru usulan dan akan didiskusikan kembali di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. (red)