Tiga Tersangka Pencuri Bilik Suara Ditangkap
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Rabu, 18 April 2018

Tiga Tersangka Pencuri Bilik Suara Ditangkap

AKBP M. Syarhan saat menunjukan barang bukti

Kalianda, Kaliandanews - Polres Lampung Selatan, kembali mengamankan tiga orang tersangka baru kasus pencurian bilik suara di kantor KPUD Lamsel.

Tiga orang tersangka tersebut masing-masing, Rafli Dian, Arfan Afandi dan Rudiyanto. Sementara satu tersangka lainnya yakni Rio masih DPO.

"Polres Lamsel mengamankan kembali tiga terdangka pencurian bilik suara. Ini merupakan perlembangan kasus pencurian kotak suara di KPUD Lamsel," kata Kapolres Lamsel, AKBP. M. Syarhan, (18/04/18).

Syarhan mengungkapkan, ketiga pelaku tersebut melakukan aksinya sebanyak 7 kali, sejak Januari 2018 sampai dengan Februari 2018 lalu.

"Mereka melakukan pencurian tersebut sebanyak tujuh kali. Para pelaku melakukan aksinya dipagi hari kurang lebih pukul 05.00 wib," terang Syarhan.

Pihak Polres Lamsel juga memastikan, tidak ada muatan politik dalam aksi pencurian tersebut. "Mereka mencuri hanya untuk mencari penghasilan, barang ini cukup ekonomis karena bisa dijual, karena harganya cukup lumayan," jelasnya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku tersebut diancam pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Penulis : Kurdy