GRANAT Lamsel Dukung BNNP Usut Sindikat Narkoba di LP Kalianda
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Minggu, 13 Mei 2018

GRANAT Lamsel Dukung BNNP Usut Sindikat Narkoba di LP Kalianda

Foto: Rusman Efendi, SH, MH, Ketua DPC GRANAT Lampung Selatan
KALIANDA, KALIANDANEWS - Gerakan Anti Narkotika (GRANAT) Lampung Selatan, mendukung penuh atas apa yang di Lakukan Badan Narkotika Nasional (BNNP) Lampung, terkait pengembangan Kasus peredaran dan transaksi Narkotika yang di nahkodai oleh salah satu tahanan dan oknum sipir Lapas Kalianda.

"Granat Lamsel mendukung sepenuhnya kerja BNNP lampung dalam mengusut dan menuntaskan kasus Narkoba yang melibatkan oknum Lapas Kalianda," Tegas Ketua DPC Granat Lamsel Rusman Efendi saat di Konfirmasi Kaliandanews, Sabtu (12/05/18) Malam.

Rusman melanjutkan,  peredaran Narkotika dari dalam lapas tentu sudah terorganisir dengan rapih. Jika tidak, bagaimana mungkin paket narkotika berkilo-kilo bisa dengan mudah masuk kedalam Lembaga Permasyarakatan, yang notabenenya tempat yang seharusnya bebas dari aksi peredaran narkoba.

"Kita Granat Lamsel sangat berharap hukum di tegakkan seadil-adilnya dalam kasus ini. Kita juga sangat mendukung upaya yang dilakukan BNNP dalam mengungkap dugaan ada pihak-pihak lain yang terlibat. Sebab, sangat tidak mungkin peredaran Narkoba bisa berada dalam Lapas, kalau tidak ada keterkaitan dengan berbagai pihak," Jelas Rusman.

Sebelumnya, BNNP Lampung meringkus Rechal Oksa Hariz (34) Oknum Sipir Lapas Kalianda dan Marzuli YS (38) seorang Narapidana Lapas Kalianda serta Hendri Winata (28) warga Kecamatan Jatiagung yang berperan sebagai Bandar Narkoba dan Brigadir AS (36) anggota Polres Lampung Selatan, saat tengah bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi di Home Stay Green Lubuk Kalianda, Minggu (6/5/2018) lalu.

Penulis: Nizar Adha