Anggota konisi C DPRD Lamsel |
Kalianda, Kaliandanews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, terpaksan kembali menunda hearing dengan Dunas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lamsel, (28/05/18).
Penundaan ini kembali dilakukan oleh komisi C DPRD Lamsel lantaran Kepala Dinas PUPR, Anjar Asmara tidak hadir dalam hearing tersebut.
"Kita sudah dua kali jadwalkan, ini yang kedua. Pertama kali di jadwalkan Senin 7 Mei 2018, kita minta mereka yang jadwalkan, dan sekarang kepala Dinasnya tidak hadir," kata Sekertaris Komisi C DPRD Lamsel, Ahmad Muslim.
Meski begitu, Muslim mengatakan hearing dengan Dinas PUPR Lamsel tetap harus dilaksanakan dan akan menjadwal ulang pertemuan itu.
"Ya kita akan jadwalkan lagi, kita tidak akan jenuh dan bosan mengajak dinas untuk duduk bersama disini," terangnya.
Komisi C DPRD Lamsel menilai pertemuan tersebut merupakan hal yang sangat penting, sebab komisi C mengklaim saat ini sudah banyak menerima keluhan masyarakat terkait kinerja dinas PUPR Lamsel.
"Intinya keluhan masyarakat dan temuan kita di lapangan tentang infrastruktur, buruknya pekerjaan rekanan, masalah tol yang sudah ada korban juga. Banyak keluhan, kalo kepala dinasnya tidak aktif kan kasian pak bupatinya, yang punya program jalan mulus," papar Muslim.
Penulis : Kurdy