Kapolda Resmikan Pos Seaport Interdiction Bakauheni
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Jumat, 11 Mei 2018

Kapolda Resmikan Pos Seaport Interdiction Bakauheni

Irjen Suntana saat mengecek pos terpadu seaport interdiction
Bakauheni, Kaliandanews - Kapolda Lampung Irjen Suntana meresmikan pos terpadu Seaport Interdiction (tempat pemeriksaan narkoba) di pintu masuk pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, (011/05/18).

Dalam peresmian tersebut, Kapolda mengatakan dibangunnya pos terpadu seaport interdiction tersebut agar penjagaan di seaport interdiction bisa lebih maksimal.

"Yang kami khawatirkan adalah modus distribusi yang berubah, dulu jarang melewati Lampung, dulu (narkoba) masuk dari negara lain terlebih dahulu, masuk malaysia baru ke kita (Indonesia) sekarang bisa masuk langsung, dari myanmar masuk langsung ke indonesia," kata Irjen Suntana.

Diharapkan nantinya, di pos terpadu tersebut bukan hanya pihak kepolisian yang bertugas, namun juga petugas lainnya seperti TNI, BNN serta instansi terkait lainnya.

"Pos ini bukan hanya milik polisi, tapi pos bersama untuk kita. Siapapun bisa pakai ini," pungkas Suntana.

Sementara kapolres Lamsel, AKBP M. Syarhan mengungkapkan ucapan terima ksihnya karena telah dibantu oleh Polda Lampung untuk mendirikan pos terpadu seaport interdiction.

"Untuk pembangunan dan pendirian pos sudah terlaksana, sekali lagi kamu ucapkan terima kasih kepada pak kapolda yang sudah membantu secara moril dan materil. Bapak juga memberikan kami dua unit motor, yang akan kami gunakan untuk memantau wilayah seapor interdiction.

Ia menambahkan, pos terpadu seaport interdiction tersebut bukan hanyan hanya untuk mencegah peredaran narkoba, namun juga untuk mencegah peredaran miras serta senjata api yang akan diselundupkan ke pulau jawa.

"Seaport interdiction tidak hanya mengawasi keluar atau masuknya narkoba, kemarin kami juga melakukan pencegahan penyebaran miras dan pelaku yang membawa senjata api," imbuh Syarhan.

Penulis : Kurdy