Mau Nyabu, Dua Warga Kalianda Diciduk
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Kamis, 24 Mei 2018

Mau Nyabu, Dua Warga Kalianda Diciduk

Foto pelaku

Kalianda, Kaliandanews - Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan mengamanjan dua orang warga Kecamatan Kalianda, lantaran kedapatan akan mengkonsumsi narkoba jenis shabu, Selasa, 22 Mei 2018.

Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Iptu M. Ari Satriawan mewakili Kapolres Lamsel AKBP M. Syarhan, mengungkapkan kedua pemuda tersebut bernama Khairul Anwar (29) warga Umbul Tempek Kecamatan Kalianda dan Asep Abdurrahman (26) warga Beringin Kecamatan Kalianda.

Ari menerangkan keduanya ditangkap di Perumahan Kalianda Residence berikut barang bukti 1 bungkus kecil diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam bungkus rokok, serta 1 buah handphone.

"Keduanya diamankan saat membawa shabu, Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Ari Satriawan.

Selain mengamankan kedua pelaku, Sat Narkoba Polres Lamsel juga mengamankan barang bukti, yakni 1 plastik bening berisikan kristal warna putih uang diduga narkotika jenis shabu, 1 buah kotak rokok merk sampoerna dan 1 buah handphone yang digunakan untuk menyimpan shabu-sbahu. (*)