Tegakan Ajaran Islam, RISMA Desa Palembapang Resmi Dibentuk
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Sabtu, 12 Mei 2018

Tegakan Ajaran Islam, RISMA Desa Palembapang Resmi Dibentuk


KALIANDA, KALIANDANEWS - Remaja Islam Masjid (RISMA) Masjid Jami' Nurul Amal Desa Palembapang resmi dibentuk. Acara tersebut dihadiri kurang lebih 100 Pemuda dan Pemudi Desa Palembapang, Jumat (11/05/18) Malam.

Dalam acara tersebut, Ardian Ashar tepilih secara aklamasi menahkodai Risma Desa Palembapang Periode 2018 hingga 2019 mendatang.

"Semoga dengan dibentuknya Risma ini, kami sebagai pemuda dan pemudi desa palembapang, bisa menegakan ajaran islam khususnya untuk para pemuda/i Desa Palembapang," Terangnya.

Ia juga berharap, baik kepada Pelindung yakni Kades Palembapang Hendryadi  SE, MM maupun para penasehat Risma, agar bisa terus menerus melakukan pembinaan terhadap RISMA Palembapang.

"Tentunya organisasi ini tidak akan berjalan, apabila tidak adanya pembinaan dan bimbingan terhadap kami para pemuda/i. Kami berharap, baik tokoh, aparatur, serta masyarakat dapat senantiasa selalu membina kami," Pungkas Ashar.

Sementara itu, Kades Palembapang Hendryadi mengungkapkan, pembentukan Risma ini adalah yang kedua. Ia berharap menjelang Bulan Suci Ramadhan Pemuda/i Risma dapat menghidupkan Kegiatan Masjid yang ada di Desa Palembapang.

"Ya tentunya atas terbentuknya Risma ini, besar harapan saya, agar terwujud remaja yang berilmu dan beriman. Sehingga nanti bisa tumbuh generasi yang kompetitip di desa palembapang. Terlebih remaja kita juga bisa terhindar dari kenakalan remaja seperti narkoba dan lainnya, karena selain organisasi, Risma juga mendorong remaja untuk ibadah," Harap Hendry. (Nz)

Pelindung: Kepala Desa Palembapang

Penasehat:
- Pengurus Masjid Nurul Amal
- Imam Masjid Nurul Amal
- Ketua Karang Taruna Desa Palembapang

Pembina:
- Agus Amriza (dari Unsur Ketua bidang Kerohanian dan Pembinaan mental Karang Taruna)
- Sulthon (unsur pemuda masjid)
- Hasbullah Yakub (unsur pengurus masjid)