Zainudin Lantik Dua Kades PAW
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Selasa, 08 Mei 2018

Zainudin Lantik Dua Kades PAW

Pelantikan kades PAW oleh Zainudin
Kalianda, Kaliandanews – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) DR. H. Zainudin Hasan, M.Hum melantik dua Kepala Desa (Kades) Pergantian Antar Waktu (PAW) yang baru saja terpilih di masing-masing desanya.

Kedua orang Kades tersebut yakni, Muhammad Yumhari Kades Merak Belantung Kecamatan Kalianda, dan Rohmawati Kades Margo Mulyo Kecamatan Jati Agung. Pelantikan dan pengambilan sumpah Kades itu, dipusatkan di Lapangan Balai Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Selasa (8/5).

Bupati Lamsel, Zainudin Hasan berpesan agar para Kades turun ke kampung-kampung maupun pelosok-pelosok RT. Hal ini katanya, penting dilakukan guna mamastikan semua program dan kegiatan bisa tepat sasaran sekaligus mengecek beragam kebutuhan masyarakat.

“Saya minta para kades ini rajin turun, cari rumah yang  bilik yang tembus pandang, dan yang ubinnya masih tanah. Mulai hari ini di data, ada berapa rumah di desa saudara yang seperti ini, ajukan ke Dinas Perkim,” kata Zainudin.

Zainudin mengungkapkan, sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat kurang mampu, lebih kurang 300 bedah rumah telah diprogramkan pada tahun 2018. Sementara, untuk tahun 2019, dirinya berjanji akan melakukan bedah rumah sebanyak 1.000 unit.

“Begitu juga di kampung-kampung yang kesulitan air, jika dimusim kemarau datang, saya minta ini juga dilaporkan mulai sekarang. Kita akan hadirkan sumur bor ditengah-tengah kampung itu sesuai janji kampanye. Seluruh desa secara bertahap akan saya bantu sumur bor,” ujar Zainudin seraya disambut riuh tepuk tangan masyarakat.

Selanjutnya, Zainudin juga meminta kepada masyarakat agar memiliki rasa kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Dia berharap masyarakat bisa menjadi penyambung informasi bagi pemerintah bila ada warga miskin atau sakit yang belum tertangani.

“Kita juga harus peduli kepada warga yang miskin, kurang mampu, atau yang kesehatannya terganggu. Ada yang tangannya kuat tetapi kakinya tidak berdaya, catat, laporkan. Agar segera bisa kita kirim kursi roda, sehingga dia juga bisa memberi nilai manfaat untuk keluargannya,” katanya.

Selain itu, orang nomor satu di kabupaten berjuluk Gerbang Krakatau ini meminta petugas Puskesmas untuk jemput bola melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala. Dengan kehadiran tim medis, setidaknya dapat memberikan semangat bagi warga yang dikunjungi

“Minimal satu minggu sekali turun ke tempat warga yang lemah dan tidak berdaya, karena kadang memang ada yang tidak mau berobat. Lalu, jika ada orang yang terkapar bertahun-tahun, dan tidak ada satupun orang yang peduli, hantarkan ke rumah sakit, agar kita bisa diagnosa,” imbuh Zainudin.

Sementara, dari data yang dihimpun pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Selatan nomor : B/169/I.02/HK/2018 dan nomor : B/170/I.02/HK/2018 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Merak Belantung dan Desa Margo Mulyo.

Di dalam SK itu disebutkan, masa jabatan Kepala Desa sebagaimana dimaskud berlaku sampai 31 Mei 2019 dan 21 Januari 2020 terhitung sejak tanggal pelantikan. (*)