Ketua KPUD Lamsel, Abdul Hafidz |
Kalianda, Kaliandanews - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Selatan melakukan verifikasi faktual kepada calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Lampung.
Verifikasi faktual tersebut dilakukan oleh KPUD Lamsel untuk memastikan apakah orang yang fotokopi KTP nya disetorkan sebagai bukti dukungan kepada calon anggota DPD benar-benar memberikan dukungan atau tidak.
"Kita sudah mulai melakukan verifikasi faktual sejak 30 Mei 2018 lalu dan akan berakhir pada 19 Juni 2018 mendatang," kata Anggota Divisi Hukum KPUD Lamsel, Mislamuddin mewakili Ketua KPUD Lamsel, Abdul Hafidz, kepada Kaliandanews.com, (03/06/18).
Mislamuddin mengatakan, ada 27 calon anggota DPD yang akan diverifikasi. 27 anggota tersebut adalah yang sebelumnya telah lolos kelengkapan dokumen dan administrasi.
"Sebelumnya ada 30, hanya ada 27 yang lolos kelengkapan dokumen dan administrasi," terang dia.
Dia melanjutkan, nantinya hasil verifikasi calon DPD RI tersebut baru akan diplenokan pada tanggal 20 sampai dengan 22 Juni 2018 mendatang. "Pleno hasil verifikasi nanti tanggal 20 sampai 22 Juni 2018,"pungkasnya.
Penulis : Kurdy