Zainudin Ingatkan 4 Potensi Kerawanan Patut Diwaspadai saat Arus Mudik dan Balik
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Rabu, 06 Juni 2018

Zainudin Ingatkan 4 Potensi Kerawanan Patut Diwaspadai saat Arus Mudik dan Balik

Foto: Bupati Lamsel Zainudin Hasan Cek Kesiapan Ops Ketupat Krakatau 2018 di Dampingi Kapolres Lamsel M. Syarhan
KALIANDA, KALIANDANEWS– Bupati Lampung Selatan (Lamsel) DR. H. Zainudin Hasan, M.Hum, mengingatkan setidaknya terdapat 4 potensi kerawanan yang harus diwaspadai saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2018.

Hal itu disampaikannya saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2018 di Lapangan Korpri Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel, Rabu (06/06/18) pagi.

Menurutnya, rencana operasi tahun ini disusun melalui serangkaian evaluasi terhadap pelaksanaan operasi Ramadniya tahun 2017 disertai analisa potensi gangguan kamtibmas di tahun 2018.

“Pertama adalah stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan. Kedua, permasalahan kelancaran dan keselamatan arus mudik dan arus balik. Ketiga potensi bencana alam dan gannguan kamtibmas seperti curat, curas, curanmor, copet, pencurian rumah kosong, begal, dan hipnotis. Dan keempat, adalah ancaman tindak pidana terorisme,” Kata Zainudin.

Zainudin menambahkan, tahapan gelar pasukan tersebut merupakan tahapan penting untuk memastikan Polri dan instansi terkait benar-benar siap baik dari kekuatan maupun kemampuan.

"Saya perintahkan kepada seluruh jajaran untuk terus menerus meningkatkan kerjasama dengan rekan-rekan TNI serta stakeholders terkait lainnya," Jelasnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan, Operasi Ketupat Krakatau itu akan berlangsung selama 18 hari mulai tanggal 7 Juni sampai 24 Juni 2018.

“Operasi ini melibatkan 173.397 personel pengamanan gabungan yang terdiri dari unsur TNI Polri, Pemda, serta stakeholder teerkait dan elemen masyarakat lainnya,” ujar Zainudin yang menyampaikan sambutan Kapolri Prof. H. M. tito Karnavian, Ph.D.

Apel tersebut juha dihadiri oleh Wakil Bupati Lamsel Nanang Ermanto, Kapolres Lamsel AKBP. M. Syarhan, S.IK, MH, Dandim 0421/LS  Letkol (Arm) Untoro Hariyanto, Kepala Pengadilan Negeri Kalianda Mashuri Effendie, SH, MH, dan pihak terkait. (Nz/az)