Bupati Lamsel Dikabarkan Ditangkap KPK
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Jumat, 27 Juli 2018

Bupati Lamsel Dikabarkan Ditangkap KPK

Zainudin Hasan

KALIANDA, KALIANDANEWS - Bupati Lampung Selatan dikabarkan diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jum'at (27/07/18), dinihari kurang lebih pukul 01.30 wib.

Dikutip dari laman rilislampung.id lembaga anti rasuah itu telah mengamankan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, serta Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho, Kepala Dinas Pendidikan Lamsel Thomas Amriko dan Kadis PU Lamsel Anjas Asmara.

Dalam peristiwa itu, KPK juga menggiring Gilang Ramadhan salah satu pengusaha kuliner, yang berencana mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung dari PAN. Kelimanya diciduk KPK sekira pukul 01.30 WIB lalu dibawa ke Polda Lampung.

”Tadi masuk Polda sekitar pukul 01.30 WIB. Ya kurang lebih ada lima orang yang diamankan, termasuk Kadis PU dan Kadisdik Lamsel,” terang sumber tersebut.

Sumber di lingkungan Polda Lampung itu menambahkan, peristiwa ini disinyalir berkaitan dengan dugaan kasus suap proyek. ”Tapi terkait status mereka, saya kurang tahu. Sekarang masih diperiksa,” terangnya.

Disinggung berapa jumlah anggota KPK yang terlibat dalam operasi ini, diperkirakan lebih dari lima orang. Sayang sumber tersebut tidak menyebutkan barang bukti yang disita.
”Sepenglihatan saya lebih dari lima orang. Saya rasa begitu saja informasi awal, kamu orang pulang aja besok pagi pasti sudah geger,” timpalnya. 

Sebelumnya juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa KPK memang sedang ada kegiatan di Lampung. Namun dirinya tidak menyebutkan secara detail.
”Benar, ada kegiatan di Lampung” singkat Febri.

Namun sampai dengan saat ini belum ada informasi resmi dari KPK terkait kabar penangkapan tersebut. (*)