KPUD Lamsel Tetapkan Arinal-Nunik Raih Suara Terbanyak, Saksi Paslon 1 dan 2 Tolak Tanda Tangan
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Kamis, 05 Juli 2018

KPUD Lamsel Tetapkan Arinal-Nunik Raih Suara Terbanyak, Saksi Paslon 1 dan 2 Tolak Tanda Tangan

Rapat Pleno KPUD Lamsel
KALIANDA, KALIANDANEWS - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Selatan melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan pemilihan gubernur (pilgub) dan wakil gubernur (wagub) Lampung di Hotel Negeri Baru Resort, (05/07/18).

Dalam pleno tersebut, pasangan calon gubernur nomor urut 3 yakni Arinal-Nunik unggul dengan perolehan suara sebanyak 185.690 suara, sementara pasangan calon nomor 2 Herman-Sutono menguntit dibelakang pasangan nomor 3 dengan perolehan 150.459 suara.

Sedangkan pasangan nomor urut 1 yakni Ridho Ficardo-Bachtiar mendapatkan 107.294 suara dan Mustafa-Ahmad Jajuli mendapat 41.074 suara dari jumlah keseluruhan surat suara sah sebanyak 484.517, dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lamsel yakni sebanyak 699.693.

Dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan calon gubernur kali ini, saksi pasangan nomor urut 1 dan 2 menolak untuk menandatangani berita acara rapat pleno tersebut.

"Berkas berita acara tidak ditandatangani karena ini masih dalam proses hukum di provinsi dan kita menunggu dulu proses hukum yang sedang berjalan," ungkap Wayan Saniya saksi paslon nomor urut 2.

Begitupun dengan saksi paslon nomor urut 1, sebab menurut saksi nomor urut 1, proses hukum terkait dugaan money politik baru akan disidangkan esok, 06 Juli 2018.

"Karena kita menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, kita tunggu hasil proses yang berlangsung besok tanggal 06 Juli 2018," ujar Rudi. (nz/kur)