Petugas KPK Juga Geledah Ruang Komisi DPRD Lamsel
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Sabtu, 28 Juli 2018

Petugas KPK Juga Geledah Ruang Komisi DPRD Lamsel

Petugas kepolisian terlihat berjaga di depan ruang komisi DPRD Lamsel | foto: rizal

KALIANDA, KALIANDANEWS - Petugas KPK kembali datang ke Lampung Selatan. Kali ini petugas KPK datang ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamsel, (28/07/18).

Belum diketahui alasan petugas KPK datang dan masuk ke ruangan-ruangan komisi DPRD Lamsel, namun kedatangan petugas KPK tersebut diduga ada kaitannya dengan penangkapan Bupati Lamsel, Zainudin Hasan terkait suap proyek infrastruktur.

Zainudin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena mengarahkan proyek agar jatuh ke tangan CV 9 Naga milik Gilang Ramadan. Dari arahan ini, Zainudin mendapatkan fee 10-17 persen.

KPK juga menetapkan anggota DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho dan Kadis PUPR Anjar Asmara sebagai tersangka penerima suap. Sementara itu, Gilang Ramadan dari CV 9 Naga ditetapkan tersangka karena memberi suap. (*)