Shabu dan Extacy Diblender di Loka Rehabilitasi Kalianda
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Kamis, 12 Juli 2018

Shabu dan Extacy Diblender di Loka Rehabilitasi Kalianda


Petugas saat memusnahkan shabu dan extacy dengan blender

KALIANDA, KALIANDANEWS – Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung memusnahkan shabu-shabu seberat 8,8 kg dan pill extacy seberat 2,69 kg, di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, Kamis, (12/07/18).
 
Shabu dan pil extacy tersebut dimusnahkan menggunakan blender dengan dicampur cairan pembersih kamar mandi , sebelum dihancurkan dan dikubur dibawah tanah dengan campuran semen.

Kepala BNN Lampung, Brigjen Tagam Sinaga mengungkapkan barang bukti shabu dan pil extacy tersebut merupakan hasil tangkapan BBN Lampung hasil ungkap kasus selama bulan April sampai dengan Juni 2018. “Pemusnahan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus selama bukan April-Juni 2018,” kata Tagam.

Kepala BNN Lampung, Brigjen Tagam Sinaga
Tagam juga tidak lupa memberikan peringatan kepada para bandar narkoba di Indonesia khususnya di Lampung. Ia mengatakan tidak akan segan segan melakukan tindakan tegas terukur (menembak mati) kepada para bandar.

“Seluruh komponen masyarakat memerintahkan kita untuk keras terhadap bandar narkoba. Dulu para petugasnya hanya perang di kata kata. sekarang sudah ada 19 pelaku ditembak, 5 diantaranya meninggal dunia. BNN tidak ada niat menembak mati, tapi kalo dia melawan saya perintahkan tindakan tegas terukur,” pungkas dia. (Nz/kur)