Petugas saat memusnahkan shabu dan extacy dengan blender |
KALIANDA, KALIANDANEWS – Badan Narkotika Nasional (BNN)
Lampung memusnahkan shabu-shabu seberat 8,8 kg dan pill extacy seberat 2,69 kg,
di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, Kamis, (12/07/18).
Shabu dan
pil extacy tersebut dimusnahkan menggunakan blender dengan dicampur cairan
pembersih kamar mandi , sebelum dihancurkan dan dikubur dibawah tanah dengan
campuran semen.
Kepala BNN Lampung,
Brigjen Tagam Sinaga mengungkapkan barang bukti shabu dan pil extacy tersebut merupakan
hasil tangkapan BBN Lampung hasil ungkap kasus selama bulan April sampai dengan
Juni 2018. “Pemusnahan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus selama bukan
April-Juni 2018,” kata Tagam.
Kepala BNN Lampung, Brigjen Tagam Sinaga |
Tagam juga
tidak lupa memberikan peringatan kepada para bandar narkoba di Indonesia
khususnya di Lampung. Ia mengatakan tidak akan segan segan melakukan tindakan
tegas terukur (menembak mati) kepada para bandar.
“Seluruh komponen
masyarakat memerintahkan kita untuk keras terhadap bandar narkoba. Dulu para
petugasnya hanya perang di kata kata. sekarang sudah ada 19 pelaku ditembak, 5
diantaranya meninggal dunia. BNN tidak ada niat menembak mati, tapi kalo dia
melawan saya perintahkan tindakan tegas terukur,” pungkas dia. (Nz/kur)