Dua warga Kalianda yang melapor |
KALIANDA, KALIANDANEWS - Nasib sial menimpa Andre (18) warga Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda Kabuapten Lampung Selatan.
Bagaimana tidak, Andre kehilangan kendaraan sepeda motor jenis N-Max dan uang sebesar 10 juta rupiah. Ia bersama temannya yang bernama Yandri (37) kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lampung Selatan, (06/08/18).
Keduanya mengaku motornya hilang dibegal di Jl. Lintas Sumatera Desa Tarahan Kecamatan Katibung, Lampung Selatan.
Namun, alih alih motornya kembali, keduanya malah ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Lampung Selatan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Efendi. Alasannya keduanya, ternyata tidak kehilangan kendaraan sepeda motor dan uang 10 juta, namun Andre ternyata menjual kendaraannya karena kalah judi online dan meminta tolong kepada Yandri untuk membuatkan laporan kehilangan tersebut.
"Dia dititip duit oleh om nya untuk beli sapi untuk qurban 14 hari yang lalu untuk diberikan kepada ibunya. Tapi uang itu dipakai untuk judi online, dia bingung," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Efendi, (06/08/18).
Modus keduanya yakni melapor ke Mapolres Lamsel untuk meyakinkan kepada orang tua Andre bahwa kendaraan dan uang tersebut benar benar hilang karena di begal.
"Andre mengajak Yandri ngelapor ke Polres, tujuannya untuk meyakinkan orang tua bahwa dia itu kebegal dan gak dikejar kejar buat ngembalikan uang itu. Kita lakukan oleh TKP, ada keganjilan dan kita lakukan penyelidikan ternyata terbuktilah itu laporan itu palsu, pelaku ahirnya mengakui bahwa dia membuat laporan palsu," terangnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku saat ini diamankan ke Mapolres Lamsel dan terancam Pasal 242 KUHP tentang laporan palsu dan diancam hukuman penjara 5 tahun. (Kur)