Tingkatkan Keamanan Pengendara, Sat Lantas Polres Lamsel Cat RHK
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Rabu, 15 Agustus 2018

Tingkatkan Keamanan Pengendara, Sat Lantas Polres Lamsel Cat RHK

Kasat Lantas Polres Lamsel, Reza Khomeni (kiri) saat mengecat RHK

KALIANDA, KALIANDANEWS – Polres Lampung Selatan bersama Dinas Perhubungan melakukan pengecatan Ruang Henti Khusus (RHK) di Jalan Kesuma Bangsa Depan Hotel Kalianda, Lampung Selatan, (15/08/18). 

Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP Reza Khomeni menerangkan RHK merupakan standar yang harus ada di kawasan tertib lalu lintas (KTL). Reza melanjutkan RHK meupakan hal yang sangat penting untuk ketertiban berlalu lintas para pengendara roda dua maupun roda empat. 

“Kami dari Sat Lantas Porles Lamsel, atas printah Kapolres Lamsel, AKBP M. Syarhan dengan Dishub, kami turun di KTL kalianda melaksanakan pengecatan RHK, kami cat warna merah untuk memisahkan berhentinya kendaraan roda dua dan roda empat,” kata Reza.

Ia mengatakan, pengecatan RHK juga akan dilakukan dititik KTL lainnya yakni di perempatan Jalan Raden Intan Kalianda.

“Kita akan buat di dua titik di sana dan didepan kantor unit laka (Jalan Raden Intan Kalianda),” terang dia.

Ia berharap, dengan adanya RHK, para pengendara di Lamsel dapat lebih aman dan mematuhi rambu rambu lalu lintas saat berkendara dengan memperhatikan RHK yang ada.

“RHK sangat penting untuk memisahkan kendaraan jenis motor dan mobil saat lampu merah. Jadi nanti setelah lampu hijau, mobil maupun motor bisa tertib berjalan dan tidak ada kesemerautan,” tukas Reza. (Kur)