![]() |
Kasat Lantas Polres Lamsel, Reza Khomeni (kiri) saat mengecat RHK |
KALIANDA,
KALIANDANEWS – Polres Lampung Selatan bersama Dinas Perhubungan melakukan
pengecatan Ruang Henti Khusus (RHK) di Jalan Kesuma Bangsa Depan Hotel
Kalianda, Lampung Selatan, (15/08/18).
Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP Reza Khomeni menerangkan RHK
merupakan standar yang harus ada di kawasan tertib lalu lintas (KTL). Reza
melanjutkan RHK meupakan hal yang sangat penting untuk ketertiban berlalu
lintas para pengendara roda dua maupun roda empat.
“Kami dari Sat Lantas Porles Lamsel, atas printah Kapolres
Lamsel, AKBP M. Syarhan dengan Dishub, kami turun di KTL kalianda melaksanakan
pengecatan RHK, kami cat warna merah untuk memisahkan berhentinya kendaraan
roda dua dan roda empat,” kata Reza.
Ia mengatakan, pengecatan RHK juga akan dilakukan dititik
KTL lainnya yakni di perempatan Jalan Raden Intan Kalianda.
“Kita akan buat di dua titik di sana dan didepan kantor unit
laka (Jalan Raden Intan Kalianda),” terang dia.
Ia berharap, dengan adanya RHK, para pengendara di Lamsel
dapat lebih aman dan mematuhi rambu rambu lalu lintas saat berkendara dengan memperhatikan
RHK yang ada.
“RHK sangat penting untuk memisahkan kendaraan jenis motor
dan mobil saat lampu merah. Jadi nanti setelah lampu hijau, mobil maupun motor bisa
tertib berjalan dan tidak ada kesemerautan,” tukas Reza. (Kur)