8 Fraksi Setujui Ranperda Perubahan APBD 2018 Lamsel
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Jumat, 21 September 2018

8 Fraksi Setujui Ranperda Perubahan APBD 2018 Lamsel

Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi saat menandatangani Ranperda perubahan APBD 2018

KALIANDA, KALIANDANEWS - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tahun anggaran 2018, telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

"Menerima dan menyetujui hasil keputusan dari anggaran perubahan anggaran 2018, untuk seluruh OPD diimbau agar bisa meningkatkan kinerja agar terciptanya pembangunan yang lebih baik lagi," kata salah seorang anggota DPRD Lamsel dari Fraksi Golkar.

Ketua DPRD Lamsel, Hendry Rosyadi, Menandatangani APBD Perubahan
setelah 8 Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lamsel menyetujui dan menerima Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lamsel.

Hendry menyebut, 8 Fraksi yang menerima dan menyetujui Ranperda itu yakni, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, serta Fraksi Hanura dan PKB.

“Maka kesimpulan Rapat Paripurna DPRD pada hari ini adalah menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2018 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Hendry membacakan kesimpulan akhir seluruh Fraksi.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamsel, Nanang Ermanto mengatakan, persetujuan yang diberikan itu didasari oleh pandangan dan pengamatan yang realistis dari anggota dewan yang terhormat.

Dirinya juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setingi-tingginya kepada seluruh anggota dewan, khususnya Badan Anggaran yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, hingga Ranperda tersebut telah ditetapkan menjadi Perda.

“Dengan telah disetujuinya Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ini, maka selanjutnya akan kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi,” kata Nanang dalam sambutannya.

Sementara, menanggapi masukan, baik yang bersifat usulan, himbauan, saran dan permintaan yang disampaikan para anggota dewan dalam kata akhir Fraksi, dirinya menyatakan akan segera menindaklanjuti dan menjadi perhatian.

“Dengan terciptanya kerja sama yang baik dan harmonis antara Eksekutif dan Legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan, akan mempercepat pencapaian visi dan misi serta tujuan pembangunan yang kita cita-citakan,” kata Nanang diakhir sambutannya.

Dalam kesempatan itu, Anggota Fokorpimda Lamsel, Sekretaris Daerah beserta seluruh Kepala OPD dilingkup Pemkab Lamsel, Ketua TP PKK, Dharma Wanita, serta sejumlah organisasi masyarakat. (Kominfo/Kur)