Bahas KUA PPAS, Hendry Minta Kepentingan Publik Didahulukan
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Senin, 10 September 2018

Bahas KUA PPAS, Hendry Minta Kepentingan Publik Didahulukan

Hendry Rosyadi bersama anggota dewan lainnya saat pembahasan KUA PPAS

KALIANDA, KALIANDANEWS - Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosyadi meminta kepada Pemkab Lampung Selatan untuk memprioritaskan kepentingan publik dalam rencana alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan Lamsel.

Hal tersebut dikatakan oleh Hendry pada saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) oleh eksekutif dan legislatif.

"Tolong hal hal yang berkaitan dengan publik ini diperhatikan terlebih dahulu, mungkin ada pergeseran yang kemarin tidak direalisasikan bisa direalisasikan. Ini kalo bisa yang kebutuhan publik seperti pembangunan jembatan di Jalan Protokol (pasar inpres, red) bisa di kerjakan pada APBD perubahan ini," ungkap Hendry.

Sebab menurut Hendry, kepentingan publik harus terlebih dahulu dipentingkan dan kondisinya sudah urgent.

"Harapan kita di APBDP ini bisa digunakan belanja yang lebih prinsip lagi, yang urgensi lagi. Aspirasi masyarakat ini tolong diprioritaskan," terangnya.

Mendengar hal tersebut, Sekertaris Daerah Lamsel, Fredy Sukirman mengatakan pihaknya berencana menganggarkan pembangunan jembatan melalui dana CSR perusahaan perusahaan yang ada di Lamsel.

"Sebagai gambaran, sebenernya kita mau dari CSR, tapi kalo tidak ya dari APBD kita, itu lebih kurang 2,9 milyar (dana pembangunan jembatan) Kemudian yang lain nanti kita lihat," terang Fredy. (Kur)