Komisi D DPRD Lamsel saat berkunjung ke PLTU Sebalang |
KATIBUNG,
KALIANDANEWS - Komisi D DPRD Lampung Selatan melakukan kunjungan kerja ke
PLTU Sektor Sebalang, di Desa Tarahan Kecamatan Katibung, Lamsel, (05/09/18).
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi D DPRD Lamsel Yuli
Gunawan didampingi anggota Komisi D DPRD Lamsel, Akbar Gemilang serta
perwakilan Dinas Tenaga Kerja Lamsel.
“Dipenghujung jabatan ini, kami juga baru kali ini
mengunjungi PLTU Sebalang. Dalam hal ini kami ingin bertemu dan bersilagurahmi
dengan kawan kawan disini. Kami membidangi masalah kesra, atau ketenagakerjaan
di PLTU ini. Kami mohon izin diberikan kejelasan bagaimana tenaga kerja disini,
tentang kontrak kerja, lembur dan lainnya,” kata Yuli Gunawan.
Hal tersebut juga ditanyakan oleh Akbar Gemilang yang juga
warga Desa Tarahan, ia mengaku selama ini juga mendengar keluhan dari
masyarakatnya yang bekerja di PLTU Sebalang.
“Kita mau shearing,
saya mendapat masukan dari masyarakat yang bekerja disini, ada beberapa yang
agak kurang enak didegar terkait masalah upah, dana stanby mereka yang telat,
apalagi di PT. Cahaya Duta Persada atau CDP (pemasok pekerja outsourcing PT.
PLTU, red), hari besar untuk idul fitri mereka dijanjikan tapi tidak kunjung
keluar sampai dengan Idul Adha,” terang Akbar.
Selain itu, ia juga mempertanyakan tentang status kerja
pegawai yang menurutnya ada yang belum memegang kontrak kerja dai perusahaan
tersebut.
“Status kerja mereka ini kan kontrak? Tetapi sampai dengan
hari ini mereka belum menerima kontrak kerjanya. Jadi status kerja mereka tidak
jelas, ketika mereka diberhentikan, mereka tidak bisa apa apa. Kemudian untuk
jam kerja, Sabtu, Minggu biasanya lembur, disini tidak masuk lembur pak,” tanya
dia.
Menanggapi hal itu, Direktur PT. CDP, Sadil mengungkapkan
semua karyawannya telah memiliki Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dan
telah terlagalisir, namun akan mendengar apa yang menjadi masukan Komisi D DPRD
Lamsel.
“Masalah kontrak kerja, semua karyawan kami punya PKWTT, itu
semua karyawan sudah dilegalisir, kami buat dua rangkap satu buat kami dan satu
buat kawan kawan yang kerja. Kami juga tidak akan dibayar PLN kalo kami tidak
lunya PKWTT. Masalah lembur, saya juga minta pak datanya, setau saya yang dapat
lembur itu yang bershift. Kalopun yang dikenakan lembur itu yang non shift,”
jelas dia.
Sementara Manager PLTU Sebalang, Abdi Hanafi mengaku senang
dengan kedatangan Komisi D DPRD Lamsel, sebab kunjungan tersebut merupakan yang
pertama kali dilakukan.
“Selama saya disini baru pertama kali saya dapat kunjungan
dari komisi D DPRD Lamsel, nanti kita akan persentasikan sedikit tentang profil
perusahaan saya, semoga apa yang menjadi harapan komisi D bisa kami penuhi,”
ungkap Abdi. (Kur)