Komisi D DPRD Lamsel Kunjungi PLTU Sebalang
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Kamis, 06 September 2018

Komisi D DPRD Lamsel Kunjungi PLTU Sebalang

Komisi D DPRD Lamsel saat berkunjung ke PLTU Sebalang
KATIBUNG, KALIANDANEWS - Komisi D DPRD Lampung Selatan melakukan kunjungan kerja ke PLTU Sektor Sebalang, di Desa Tarahan Kecamatan Katibung, Lamsel, (05/09/18).

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi D DPRD Lamsel Yuli Gunawan didampingi anggota Komisi D DPRD Lamsel, Akbar Gemilang serta perwakilan Dinas Tenaga Kerja Lamsel.

“Dipenghujung jabatan ini, kami juga baru kali ini mengunjungi PLTU Sebalang. Dalam hal ini kami ingin bertemu dan bersilagurahmi dengan kawan kawan disini. Kami membidangi masalah kesra, atau ketenagakerjaan di PLTU ini. Kami mohon izin diberikan kejelasan bagaimana tenaga kerja disini, tentang kontrak kerja, lembur dan lainnya,” kata Yuli Gunawan.

Hal tersebut juga ditanyakan oleh Akbar Gemilang yang juga warga Desa Tarahan, ia mengaku selama ini juga mendengar keluhan dari masyarakatnya yang bekerja di PLTU Sebalang.

“Kita mau shearing, saya mendapat masukan dari masyarakat yang bekerja disini, ada beberapa yang agak kurang enak didegar terkait masalah upah, dana stanby mereka yang telat, apalagi di PT. Cahaya Duta Persada atau CDP (pemasok pekerja outsourcing PT. PLTU, red), hari besar untuk idul fitri mereka dijanjikan tapi tidak kunjung keluar sampai dengan Idul Adha,” terang Akbar.

Selain itu, ia juga mempertanyakan tentang status kerja pegawai yang menurutnya ada yang belum memegang kontrak kerja dai perusahaan tersebut.

“Status kerja mereka ini kan kontrak? Tetapi sampai dengan hari ini mereka belum menerima kontrak kerjanya. Jadi status kerja mereka tidak jelas, ketika mereka diberhentikan, mereka tidak bisa apa apa. Kemudian untuk jam kerja, Sabtu, Minggu biasanya lembur, disini tidak masuk lembur pak,” tanya dia.

Menanggapi hal itu, Direktur PT. CDP, Sadil mengungkapkan semua karyawannya telah memiliki Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dan telah terlagalisir, namun akan mendengar apa yang menjadi masukan Komisi D DPRD Lamsel.

“Masalah kontrak kerja, semua karyawan kami punya PKWTT, itu semua karyawan sudah dilegalisir, kami buat dua rangkap satu buat kami dan satu buat kawan kawan yang kerja. Kami juga tidak akan dibayar PLN kalo kami tidak lunya PKWTT. Masalah lembur, saya juga minta pak datanya, setau saya yang dapat lembur itu yang bershift. Kalopun yang dikenakan lembur itu yang non shift,” jelas dia.

Sementara Manager PLTU Sebalang, Abdi Hanafi mengaku senang dengan kedatangan Komisi D DPRD Lamsel, sebab kunjungan tersebut merupakan yang pertama kali dilakukan.

“Selama saya disini baru pertama kali saya dapat kunjungan dari komisi D DPRD Lamsel, nanti kita akan persentasikan sedikit tentang profil perusahaan saya, semoga apa yang menjadi harapan komisi D bisa kami penuhi,” ungkap Abdi. (Kur)