Pembangunan Jalan Rigid Beton di Jati Agung Dinilai Tak Memenuhi Standar Keselamatan
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Rabu, 05 September 2018

Pembangunan Jalan Rigid Beton di Jati Agung Dinilai Tak Memenuhi Standar Keselamatan

Jalan rigit beton di Jati Agung

JATIAGUNG, KALIANDANEWS - Pembangunan jalan di Desa Fajar Baru Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan dinilai tidak memenuhi standar keselamatan bagi pengendara, khususnya kendaraan roda dua.

Sebab, pembuatan jalan rigit beton yang memiliki lebar kurang lebih 5 meter, di desa tersebut tidak memiliki berem jalan, sehingga jalan tersebut bisa membuat pengendara sepeda motor terperosok.

Yessi DM Utama, Pengurus angkatan muda partai golkar (AMPG) Lampung yang merupakan warga setempat mengaku kecewa dengan proyek pembangunan jalan tersebut.

"Berem jalannya itu (untuk pejalan kaki) tidak ditimbun dan bisa membahayakan pengendara motor dan mobil karena jalannya sempit," ungkap dia, (05/09/18).

Jalan tersebut memiliki ketinggian kurang lebih 50 cm dari tanah, sehingga akan sangat membahayakan jika sampai terperosok.

"Sudah pernah ada kejadian mas, mobil ada yang rodanya sampai terperosok, pengendara motor juga ada yang sudah pernah kecelakaan disitu," ungkapnya.

Sementara, Purnomo (43) salah seorang pengendara yang melintas mengaku bahwa memang dirinya harus sangat berhati hati saat melintas dijalan tersebut, terutama saat ada kendaraan jenis truck yang melintas.

"Kalo ada truck kan harus minggir mas, tapi kalo terlalu kepinggir bisa jatoh kita," ungkap dia. (Kur)